oleh

Forum RT dan RW Perumahan Kirana Gelar Rakor Kebhinekaan

image_pdfimage_print

Kabar6-Sebanyak 5 Rukun Warga ( RW ) dan sekitar 40 Rukun Tetangga ( RT ) yang tergabung dalam Forum RT/RW se-Perumahan Taman Kirana Surya menggelar rapat koordinasi ( Rakor ) di balai warga RW 09 Perumahan Taman Kirana Surya Desa Pasanggrahan Kecamatan Solear Kabupaten Tangerang, Minggu malam ( 7/7/2019 ) pukul 20.00 WIB.

Rapat koordinasi ( Rakor ) yang bertemakan Silaturahmi kebhinekaan antar lintas RT/RW itu membahas polemik yang saat ini sedang hangat diperbincangkan oleh sejumlah tokoh dan warga perumahan, terkait penggunaan fasilitas sosial ( fasos ) dan fasilitas umum ( fasum )

Ketua Forum RT/RW Ir. Rahmat mengawali rakor itu dengan menyampaikan apresiasi yang setinggi tingginya atas kehadiran dari 50 pengurus lingkungan Taman Kirana untuk membahas serta mencarikan solusi terkait lahan fasos fasum serta Ruang Terbuka Hijau ( RTH ).

“Alhamdulillah sekitar 50 orang pengurus lingkungan dan tokoh hadir, ini sangat luar biasa, dan semoga pengurus yang hadir bisa memberikan solusi terkait fasos fasum yang selama ini beralih fungsi,” ungkap Rahmat pada sambutannya.

Beberapa tokoh memberikan komentar diantaranya ketua RW 08 Wahyu Diono menanggapi hal itu, bahwa fasos fasum itu sudah waktunya dikembalikan pada fungsinya, menurut ketua RW yang baru saja dilantik itu bahwa dampaknya terhadap lingkungan harus diperhitungkan

“Sudah saatnya fasos fasum itu dikembalikan pada fungsinya, seperti taman dan ruang terbuka hijau ( RTH ) lainnya, yang selama ini dipakai untuk lokasi pasar dan parkir, belum lagi dampak dari sampah pasar dan lingkungan hal ini harus dikelolah dengan baik apakah harus melibatkan Pemda,” ujar Wahyu.

Sementara itu Ganda Sasmita pengelolah pasar malam Kirana menuturkan, dirinya akan terbuka pada tokoh dan pengurus lingkungan apabila fasos fasum itu di fungsikan kembali.

“Kalau fasos fasum itu mau dikelolah atau dirapikan seperti apa?, ayo sama sama kita tertibkan, kalau hanya saya sendiri, saya ngga bisa, karena menyangkut orang banyak, ayo kita bareng bareng, kalau cuma ngomong doang sama aja bohong,” kata Ganda.

Ganda menjelaskan, pedagang di lahan hijau ( taman ) sudah ada contoh sebetulnya, yaitu pedagang bakso, kalau pedagang bakso itu ditertibkan, maka pedagang lainpun bisa dirapikan.

Sementara Parman pemilik kedai bakso yang berlokasi dilahan fasos fasum memberikan keterangan pesan singkat melalui ketua RT 06/08, bahwa dirinya siap untuk dibongkar kapanpun bila lahan tersebut difungsikan kembali.

**Baca juga: Bupati Zaki Sampaikan Perubahan APBD 2019, Meningkat Rp 5,3 Triliun.

Dari hasil kesepakatan pada rakor tersebut, Sekjen Forum RT/RW Sri Hono menyampaikan notulen kesepakatan diantaranya, bahwa fasos fasum, taman ( RTH ) serta pengelolaan sampah dan infrstruktur jalan yang saat ini dijadikan lahan parkir dan lokasi pasar malam akan ditata dan dirapihkan kembali agar lalulintas atau aktivitas warga tidak terganggu.

Dan terhitung mulai sabtu 13/7/2019 mendatang para tokoh dan pengurus lingkungan akan turun kelokasi untuk meninjau kembali lahan fasos fasum yang akan ditertibkan.(N2P)

Print Friendly, PDF & Email