oleh

Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat Dikukuhkan Bupati Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6-Bupati Tangerang A Zaki Iskandar, Senin (19/12/2022), mengukuhkan 150 orang pengurus dan anggota Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) tingkat kecamatan se-Kabupaten Tangerang di GSG Puspemkab Tangerang.

Bupati Zaki dalam sambutannya mengatakan, FKDM merupakan bentuk respon Pemerintah Kabupaten Tangerang sebagai amanat Peraturan Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2019 Perubahan atas Peraturan Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2018 tentang kewaspadaan Dini di daerah.

“Forum ini dibentuk sebagai wadah dan jembatan bagi aspirasi masyarakat, kemudian mengantisipasi kerawanan-kerawanan sosial yang ada di masyarakat. Sekaligus juga sebagai forum yang nantinya akan membina masyarakat kita,” kata Bupati Zaki, Senin (19/12/2022).

**Baca Juga: Dua Calon Ketua KADIN Kabupaten Tangerang Bakal Bertarung

Bupati berharap pengurus dan anggota yang dikukuhkan bisa bekerjasama dan berkoordinasi secara aktif dengan seluruh stakeholer yang ada di masyarakat. Sebab kondisi dan situasi lingkungan yang aman dan nyaman merupakan tanggungjawab bersama, baik itu aparatur pemerintah, masyarakat maupun pihak lainnya. Untuk itu,

“Mudah-mudahan dengan dibentuknya forum ini bisa bekerjasama dengan aparatur tingkat kecamatan, kabupaten maupun aparatur penegak sipil, termasuk aparat penegak hukum dan masyarakat,” tuturnya.

Pemerintah Kabupaten Tangerang menurut Bupati Zaki telah melakukan pembekalan dan sosialisasi kepada FKDM di tingkat Kecamatan (FKDM-K) sehingga ancaman, tantangan, maupun hambatan dalam penanganan dan pencegahan gangguan keamanan serta ketertiban umum dapat diantisipasi dengan lebih baik. (Red)

Print Friendly, PDF & Email