oleh

Forum CSR Kabupaten Tangerang Periode 2018-2020 Dilantik

image_pdfimage_print

Kabar6-Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar melantik Forum Tanggungjawab Sosial Lingkungan Perusahaan/Corporate Social Responsibility (CSR) Kabupaten Tangerang periode 2018-2020 di Hotel Lemo Kelapa Dua, Selasa, (23/10/2018).

“Harapannya melalui forum yang baru saja dilantik bisa meningkatkan kesadaran perusahaan di Kabupaten Tangerang akan melaksanakan kegiatan CSR kepada masyarakat dan lingkungan, dan juga menguatkan sinergitas antara perusahaan dengan Pemerintah Kabupaten Tangerang demi mewujudkan Kabupaten Tangerang Gemilang,” ungkap Kepala Bagian Kerjasama Setda Kabupaten Tangerang Dian Mayang Sari.

Menurut Zaki, melalui kegiatan ini kita dapat menyatukan persepsi dan mensinergikan pelaksanaan CSR di perusahaan-perusahaan, dan perlu diketahui bersama bahwa Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Tangerang, telah menyiapkan beberapa program pembangunan yang bersentuhan langsung pada kebutuhan masyarakat di Kabupaten Tangerang yang dapat dilaksanakan dengan menggunakan dana Coorporate Social Responsibility seluruh perusahaan di Kabupaten Tangerang.

“Saya berharap kepada para pimpinan perusahaan untuk dapat bekerjasama dengan pemerintah daerah dalam melaksanakan program CSR perusahaan yang bapak/Ibu pimpin dengan program pembangunan yang sudah kita rancang, sehingga dengan demikian pelaksanaan CSR ini nantinya tidak tumpang tindih dan lebih merata penerapannya di seluruh wilayah di Kabupaten Tangerang,” harapnya.**Baca Juga: Tawuran Sadis di Curug, 5 Pelajar Dijebloskan ke Penjara.

Zaki menambahkan, jika seluruh perusahaan di Kabupaten Tangerang dapat menyatukan kegiatan Coorporate Social Responsibility pada program pembangunan yang sudah dirancang ini, insyaAllah derap laju pembangunan yang mengarah pada kebutuhan masyarakat dan lingkungan dapat lebih cepat terealisasi dengan baik.(Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email