oleh

FKWT Kecam Keras Intimidasi Terhadap Jurnalis Kabar6.com Oleh Ormas di Tangsel

image_pdfimage_print

Kabar6-Berbagai kecaman terus diserukan kali ini, Forum Komunikasi Wartawan Tangerang (FKWT) mengecam keras tindakan kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis yang dilakukan oknum Ormas FBR yang menimpa reporter media online Kabar6.com Eka Huda Rizki saat peliputan unjukrasa di Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangsel.

Ketua FKWT Gugun mengatakan, tindakan anarkis yang dilakukan ormas kepada Jurnalis seperti itu sudah menghawatirkan. Sebab, kata dia, perlakuan yang diterima jurnalis membahayakan dan bisa berdampak kurang baik bagi kebebasan pers.

“Ini berbahaya bagi rekan-rekan media dengan adanya kejadian untuk kedepannya. Saya juga mengutuk keras tindakan anggota ormas ini yang memang sangat tidak elok,” kata Gugun, Rabu (4/12/2019).

**Baca juga: Kapolda Irjen Gatot: Tindak Tegas Premanisme Ganggu Investasi.

Gugun menegaskan, harusnya bentuk-bentuk kegiatan purba itu sudah tidak ada lagi, karena dalam menjalankan tugasnya, seorang wartawan dilindungi oleh Undang-Undang.

“Ketika dalam pelaksanaannya jurnalis dapat intimidasi, ancaman, dan sejenis, ini masuk kategori pelanggaran serius. Tidak bisa didiamkan begitu saja,” tegasnya.

Kendati, kata Gugun, kejadian seperti ini tidak boleh dibiarkan saja. Sebab membahayakan bagi kebebasan pers dan harus ada juga tindakan dari aparat penegak hukum.

“Yang parahnya lagi, ia mendapatkan tindakan intimidasi di kantor pusat pemerintahan. Jika di puspem saja diteror bagaimana di daerah yang jauh dari sorotan. Negara tidak boleh kalah sama ormas,” ungkapnya.

**Baca juga: AJI dan PWHTS Kecam Oknum FBR Intimidasi Wartawan Kabar6.com.

Gugun menambahkan, kejadian merupakan intimidasi. Pasalnya, Profesi wartawan dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dalam ruang publik siapa pun tak berhak melarang peliputan saat wartawan bertugas.

“Dari kejadian yang menimpa Eka kami meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas dan menangkap pelaku kekerasan yang melakukan intimidasi dan tindakan kekerasan terhadap Eka Huda Rizki,” tandasnya. (Oke)

Print Friendly, PDF & Email