Fitron Minta Gubernur Evaluasi Isu Pendidikan Gratis, Sesuai yang Tertulis
Kabar6-Anggota DPRD Banten, Fitron Nur Ikhsan meminta kepada Gubernur Banten, Wahidin Halim untuk segera memperbaiki dan mengevaluasi program pendidikan gratis SMA/SMKN di Provinsi Banten.
Hal itu menyusul antara visi misi Gubernur dan Wakil, RPJMD Banten, Pergub Pendidikan Gratis dan janji politik yang sebelumnya pernah diucapkan tidak sinkron.
Hal itu untuk menghindari terjadinya kebingungan masyarakat dan pihak sekolah, lantaran peraturan yang tertulis dan janji politik tidak sejalan.
“Sudahlah, jangan di atas awan terus, sekarang kebawah. Cek bener tuh kebijakan yang tidak tertulis itu, kemudian ditindaklanjuti didalam Pergub gratis yang didalamnya pun masih tidak memuat gratis, dampaknya seperti apa. Ini konfuse atau ambigu,” kata Fitron, kepada kabar6.com, Senin (7/10/2019).
Menurut Fitron, diusia kepemimpinannya WH-Andika yang saat ini telah memasuki paruh baya, hendaknya WH-Andika bisa segera membenah program tersebut agar sesuai antara yang tertulis dan kenyataannya dilapangan agar sisinkron.
“Tolonglah diperbaiki, ini sudahbhampir habis, jangan sampai menyesal. Jangan sampai.berlalu lima tahun, kebijakan itu tidak dievaluasi tiba-tiba gagal,” katanya.
Sebelumnya, Fitron mengatakan, isu pendidikan SMA/SMKN gratis di Provinsi Banten sebenarnya tidak ada secara tertulis, baik didalam RPJMD Banten maupun didalam visi misi Gubernur Banten, Wahidin Halim dan Wakil , Andika Hazrumi.
Adapun isu pendidikan gratis hanya ada pada janji politik yang diucapkan secara lisan oleh Gubernur dan Wakil saat pencalonannya dulu hingga sekarang.
“Ya kan gak ada. Kan udah saya bilang dari dulu. Gubernur itu secara tulis tidak ada. Saya kan tim suksesnya,” terang Fitron.
Adapun pendidikan SMA/SMKN bersama Pemprov Banten adalah pendidikan berkualitas, bukan gratis. “Gratis itu janji politiknya yang tidak tertulis,” katanya.
Menurutnya, beredarnya isu pendidikan SMA/SMKN gratis seperti selama ini tersiar dilapangan ibarat impian negeri diatas awan.
Adapun yang menterjemahkan pernyataan gratis tersebut ada di dalam Pergub, yang itupun masih mempersilahkan partisipasi dari masyarakat.
Akibat isu yang beredar pendidikan SMA/SMKN gratis, sementara secara tertulis tidak ada, Fitron menyebutnya, Sidu atau angan-angan.**Baca juga: DPRD Banten Sebut Isu Pendidikan Gratis Tak Ada, Cuma Janji Politik.
“Kalau saya menyebutnya sidu atau angan-angan, kaya diatas awan lah, ga ada, harapan saja. Prakteknya juga gak ada yang gratis,” katanya.
Akibat kerancuan tersebut, Fitron mengaku kerap menerima keluhan dari Kepsek SMA/SMKN Negeri yang mengaku kebingungan dalam penerapannya dilapangan
Sementara itu, Kabiro Hukum Setda Banten, Agus Mintono belum bisa dimintai keterangannya, lantaran dihubungi melalui HP-nya tidak angkat.(Den)