oleh

Fasilitas di Komplek Pengayoman Diaktifkan Kembali

image_pdfimage_print

Kabar6-Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah mengatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang tidak bertanggung jawab atas fasilitas layanan di Komplek Pengayoman dan Komplek Kehakiman.

Namun, setelah dilakukan pertemuan dengan sejumlah RT/RW, pelayanan sampah, drainase, perbaikan jalan, serta penerangan jalan umum di Komplek Pengayoman dan Komplek Kehakiman akan diaktifkan kembali.

Kendati, kata Arief, untuk kantor dibawah Kemenkumham tetap tidak akan diberikan fasilitas sebagai bentuk protes Pemkot Tangerang terhadap Kementrian tersebut.

“Mohon maaf pak kalau semalam gelap, hari ini akan dipasang kembali kecuali Kantor dibawah Kemenkumham,” ujar Arief saat melakukan jumpa pers, di Pusat Pemerintah Kota Tangerang, Senin (15/7/2019).

Arief juga menjelaskan berbagai upaya yang dilakukan Pemerintah Kota Tangerang dalam mendapatkan serah terima aset tersebut. Hal itu juga untuk diperuntukan oleh warga Kota Tangerang.

Kendati, 2014 Pemerintah Kota Tangerang pernah mengajukan surat permohonan serah terima aset, 2016 juga pernah mengajukan surat permohonan yang serupa.

“2015-2016 sudah melakukan proses pengkuran tanah. Lanjut bulan Agustus 2016 menyampaikan ke Presiden tindak lanjut, bulan Desember ke Pak Menteri melalui Mensesneg,” terangnya.

**Baca juga: Mulai Besok, Pemkot Tangerang Hentikan Fasilitas di Kompleks Pengayoman.

“Semua sudah kita lakukan. Kenyataan ini 2019 belum tuntas juga. Jadi ini belum ada iktikad baik apa yang diinginkan, ini menjadi masalah. Jadi surat belasan itu belum ada arti. Makanya saya berani membuat surat tersebut,” tandasnya.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM, Yossana Laoly menyinggung Pemerintah Kota Tangerang.

Yang dianggap tidak ramah dan terkesan mencari gaga-gara saat peresmian Kampus Poltekip dan Poltekim di kawasan Pemerintah Kota Tangerang, Selasa (9/7/2019) lalu.(Oke)

Print Friendly, PDF & Email