oleh

Eni & Halim Warga PKGC Pasanggrahan Korban SHM Palsu Oknum LSM

image_pdfimage_print

Kabar6-Eni Widriyati (62), warga Perumahan Koperasi Guru Cengkareng (PKGC) Blok F No.110 & 111, RT 05/01, Desa Pasanggrahan, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, menjadi korban mafia sertifikat hak milik (SHM) bodong yang diurus oleh oknum anggota Lembaga Swadaya Masyarakat Universal Monitoring Indonesia (LSM UMI)

Sertifikat tanah dan bangunan seluas 206 meter persegi milik Eni Widriyati yang terletak di PKGC Blok F 110 & 111, RT 05/01, Desa Pasanggrahan, tersebut ternyata palsu setelah Abdul Halim (suami korban red) bersama tokoh masyarakat (Tomas) setempat melakukan pengecekan di kantor ATR/BPN Kabupaten Tangerang, pada Selasa (16/7/2019).

“Setelah suami saya bersama tokoh masyarakat disini datang ke BPN ngecek sertifikatnya, ternyata SHM itu palsu, dan itu tidak diterbikan oleh BPN Tangerang,” ujar Eni saat ditemui dikediamannya Selasa malam (16/7/2019) pukul 21.00 WIB.

Tekait penipuan SHM ini, Abdul Halim (64) suami korban akan mengambil langkah hukum dengan melaporkan oknum LSM tersebut ke Polisi.

“Tadi kita udah lapor ke Polres, karena sudah sore bagian pelayananya udah pulang, terus kita lanjut ke Polsek Cisoka, tapi kita dianjurkan untuk lapor ke Polres, ya besok pagi kita akan lapor ke polresta Tangerang,” ungkap Halim.

Halim menjelaskan, besaran biaya pembuatan SHM bodong tersebut sebesar Rp 23.500.000, dibayarkan secara berkala.

“Biaya pembuatannya lebih kurang Rp23.500.000, itu juga diansur beberapa kali,” kata Halim panggilan akrab pria asal Bumi Ayu tersebut.

Ia menambahkan, proses pembuatannya memakan waktu sekitar sepuluh bulan sampai diserahkannya SHM aspal itu kepada pemiliknya.

“Prosesnya selama 10 bulan mas, sedangkan bentuk tanda terimahnya hanya pakai beberapa helai kertas kwitansi biasa, namun anehnya kata halim, kwitansi itu ditarik lagi sama mereka pada saat menyerahkan SHM ini”, pungkasnya.**Baca juga: 4 Kampung di Lebak Kekeringan, BPBD Kirim Air Bersih.

Sebagai korban, Halim bersama istri berharap pihak terkait bisa membantu untuk menyelesaikan masalah ini.(N2P)

Print Friendly, PDF & Email