oleh

Enggan Berpisah, Seorang Pria Asal Jepang Hidup Bersama Jasad Ayahnya di Sebuah Apartemen

image_pdfimage_print

Kabar6-Para penghuni apartemen di Adachi Ward, Jepang, sepakat melapor polisi setelah mencium bau busuk, berasal dari sebuah kamar yang ditinggali oleh dua orang pria yaitu seorang ayah (91) dan anaknya (61).

Saat digeledah, polisi menemukan mayat sang yang sudah membusuk, dan diperkirakan disimpan dalam apartemen selama 24 hari oleh sang anak. Berdasarkan penyelidikan polisi, mayat ini bukan korban kasus pembunuhan, melainkan sang ayah meninggal dunia karena sudah tua.

Namun, melansir japantoday, kasus ini menjadi masalah hukum lantaran sang anak yang tak diungkap identitasnya ini enggan memberitahu soal kematian ayahnya kepada siapa pun. Diketahui, keduanya tinggal bersama setelah sang ibu meninggal dunia akibat kanker. Hingga suatu pagi, pria itu terbangun oleh napas berat ayahnya. Tak lama, sang ayah yang telah hidup bersamanya selama 40 tahun itu pun menghembuskan napas terakhir.

Pria tadi tidak memberi tahu siapa pun, termasuk polisi, bahwa ayahnya telah meninggal dunia. Ia memilih mengurus mayat sang ayah di apartemen, dan hal ini berlangsung selama 24 hari. Setiap hari ia memandikan mayat, dan mengganti piama seolah ayahnya masih hidup.

Ketika ditanya mengapa dia tidak memberitahu siapa pun tentang kematian ayahnya itu, ia mengatakan dia takut tinggal sendirian. “Saya takut membayangkan sendirian. Aku ingin dia tinggal bersamaku. Saya tidak bisa memanggil ambulans karena saya takut bahwa saya akan benar-benar sendirian jika saya membuat laporan dan ayah saya dibawa pergi,” ujarnya.

Tetapi ketika tubuh ayahnya mulai membusuk dengan lebih parah, sejujurnya ia merasa bahwa telah melakukan sesuatu yang buruk. ** Baca juga: Oknum Dokter di Rusia Mutilasi Sang Kekasih Setelah Tahu Perempuan Itu Dulunya Ternyata Seorang Pria

Kini pengadilan Distrik Tokyo mempermasalahkan kasus ini karena pria tersebut tidak melaporkan dan memindahkan mayat sang ayah. Pria tadi tidak membantah tuduhan itu. Namun, pengacaranya meminta keringanan hukuman.(ilj/bbs)

Print Friendly, PDF & Email