oleh

Enam Warga Negara Jepang Tuntut Tanggung Jawab Kim Jong-un Karena Dibiarkan Kelaparan Selama Tinggal di Korut

image_pdfimage_print

Kabar6-Seorang warga negara Jepang bernama Hiroko Saito (80) dan lima temannya, menggugat pemerintah Korea Utara (Korut) setelah menderita kelaparan selama puluhan tahun tinggal di negara pimpinan Kim Jong-un itu.

Gugatan itu sendiri dilayangkan ke Pengadilan Distrik Tokyo. Melansir Wionews, sejak 1960-an, Hiroko Saito dan 97 ribu orang lainnya yang merupakan warga negara Jepang, pindah ke negara komunis tersebut. Mereka mengaku tertipu karena diimingi-imingi janji bahwa Korut adalah ‘surga’ di Bumi. “Kami diberitahu bahwa akan pergi ke surga di Bumi,” kata Saito.

Sebelum pindah, Saito mengatakan dijanjikan akan memiliki apartemen, pekerjaan, rumah sakit dan sekolah gratis. “Mereka memberitahu kami bahwa kami tidak perlu membawa apa pun, semuanya akan disediakan. Mereka terus mengulangi bahwa itu adalah surga,” tambah Saito.

Saat tiba di Korut dengan kapal laut, Saito melihat seorang bocah laki-laki yang mengenakan kemeja tua compang-camping. Saat itu tidak ada apa-apa lagi yang melekat di tubuhnya. “Dia tampak kurus dan miskin. Saat itulah saya tahu bahwa kami telah tertipu,” ujar Saito.

Ketika mendarat di Chongjin, Saito disambut oleh penduduk miskin dan tentara bersenjata lengkap. Situasi di Korut kian memburuk dalam tahun-tahun mendatang. ** Baca juga: Untuk Sebuah Tato, Suku Lainong di Myanmar Harus Tebas Kepala Manusia

Setelah empat dekade mengalami kelaparan, penindasan dan kekerasan, akhirnya Saito berhasil melarikan diri melintasi perbatasan ke Tiongkok. Saito berhasil kembali ke Jepang pada 2001.

Ia pun kemudian menggugat pemerintah Korut. Kasus ini akan diputuskan pada 14 Oktober 2021 mendatang.(ilj/bbs)

Print Friendly, PDF & Email