oleh

Enam Pemuda Mabuk Perkosa Siswi SMP di Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6-Enam remaja di Kampung Pelelangan, Desa Ketapang, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, terpaksa berususan dengan pihak kepolisian setempat.

Para remaja itu ditangkap polisi karena nekat memperkosa seorang siswi SMP berinisial ST (15), secara bergiliran.

Keenam pelaku masing-masing berinisial, MH, IR, AN, DG, HH dan IP. Mirisnya, salah seorang dari pelaku, yakni MH, tak lain adalah pacar korban.

Kapolsek Mauk, AKP Suhendar mengatakan, dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi, mencuat dugaan bila aksi pemerkosaan tersebut sudah direncanakan pelaku.

“Awalnya MH menjemput korban di rumahnya di Perumahan Puri Rajeg, Kabupaten Tangerang. Kemudian korban dibawa ke rumah kosong dikawasan pantai Tanjung Kait,” ujar Suhendar.

Dirumah kosong itu, MH memaksa korban untuk melakukan hubungan layaknya suami istri. Puas melampiaskan nafsu bejatnya, MH kemudian pergi dengan dalih hendak mengambil charger.

Dan, ketika korban tengah sendirian di bangunan kosong tersebut, lima rekan pelaku muncul, dan kembali memaksa korban untuk melakukan hubungan badan. **Baca juga: Enam Pemuda Mabuk Perkosa Siswi SMP di Tangerang.

Sementara, MH sendiri mengaku bila sebelum melakukan perbuatan durjana itu, dia dan teman-temannya terlebih dulu menggelar pesta minuman keras (miras). “Saya menyesal pak,” ujar MH saat diperiksa di Polsek Mauk, Senin (18/5/2015).

Atas perbuatannya, keenam pelaku terancam dijerat hukuman 20 tahun penjara, karena melakukan pemerkosaan dan Undang-undang perlindungan anak.(rani)

**Baca juga: Pengangguran Cabuli Bocah Tetangga di Balaraja.

Print Friendly, PDF & Email