oleh

Enam Jam Diperiksa KPK, Ini Kata Pejabat RSU Tangsel

image_pdfimage_print

Kabar6-Komisi Pemberantasan Korupsi masih terus melakukan penyidikan secara maraton ihwal terungkapnya kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) di Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Satu-persatu pejabat telah dipanggil sebagai saksi untuk dimintai keterangan pascapenetapan tiga orang tersangka, dan seorang diantaranya pegawai negeri sipil.

“Kemarin pejabat RSU Tangsel atas nama Tri Utami kami periksa sebagai saksi untuk tersangka MD,” tulis Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha melalui pesan singkatnya, Sabtu (23/8/2014).

Ketika kasus penyelewengan keuangan negara yang dialokasikan dari pos APBD 2012, dalam proses lelang tender Alkes MD berperan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen.

Kini mantan Kepala Bidang Promosi Kesehatan dan Sumber Daya Kesehatan Dinkes Kota Tangsel itu telah resmi ditahan dan meringkuk di sel Rutan Jakarta Timur Cabang KPK, mulai Jum’at pekan kemarin.

Kepala Bidang Pelayanan Medis RSU Kota Tangsel, Tri Utami Pertiwi, mengakui bila dirinya telah dipanggil oleh lembaga antirasuah pada Jum’at kemarin.

Dokter spesialis gigi itu memenuhi undangan KPK sebagai saksi atas tersangka MD yang sempat menjadi anak buahnya ketika konspirasi jahat terjadi.

“Saya lupa ada berapa pertanyaan yang diajukan ke saya dari penyidik KPK. Yang pasti dari jam 10.00 WIB sampai 16.00 WIB, pertanyaannya seputar kasus Pak MD,” kata Uut, sapaan akrabnya.

Ketika KPK mengendus ada dugaan korupsi pengadaan Alkes, terang Uut, dirinya masih menjabat sebagai Kepala Bidang Pencegahan Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinkes Kota Tangsel.

Ia menegaskan tidak mengetahui secara detail alur proses pengadaan barang dan jasa yang dituduh menyimpang.

Utami mengatakan, dia dipanggil oleh KPK untuk memberikan kesaksian terkait MJ, dimana MJ saat itu merupakan anak buahnya saat dia menjabat sebagai Kepala Bidang Penanggulangan Penyakit dan Pencegahan Lingkungan (P2PL) di Dinkes kota Tangsel.

Mengenai tentang kasus MJ, Utami mengaku tidak mengetahui hal itu.

“Yang saya pasti tahu saya jawab. Seperti mengenali sosok MJ dan keluarganya. Kesehariannya selama satu bidang dengan saya waktu di RSU. Selebihnya pertanyaan yang saya tidak tahu, saya jawab tidak tahu,” tegasnya.

Ia berharap, pengusutan kasus Alkes yang sedang ditangani dua lembaga negara penegak hukum, yakni KPK dan Kejaksaan dapat cepat rampung. “Biar pelayanan kesehatan bisa pulih lagi mas. Kasihan masyarakat sebagai pasien,” harap Uut. **Baca juga: Tipu Warga Teluk Naga, Oknum TNI Gadungan Diringkus Polisi.

Sejak 11 November 2013 lalu, KPK sudah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini. Mereka yakni, W selaku Direktur Utama PT Mikindo Adiguna Pratama, DP sebagai penghubung antara pengusaha dengan Dinkes Tangsel, dan MD.(yud)

Print Friendly, PDF & Email