oleh

Enam Guru SDN Larangan 5 Terima Penghargaan Bimtek Guru Belajar Seri AKM

image_pdfimage_print

Kabar6-SD Negeri Larangan 5, Kota Tangerang mengirimkan sebanyak 6 Guru yang mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek). Dari Bimtek tersebut mereka mendapatkan Sertifikat dan Piagam Penghargaan.

Bimtek tersebut digelar dalam rangka memberikan pemahaman yang benar terkait Asesmen Nasional (AN), Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia menyelenggarakan Bimbingan teknis (Bimtek) e-Learning Guru Belajar Seri Asesmen Kompetensi Minimum (AKM).

Enam guru SDN 5 yang mendapatkan penghargaan dari Bimtek Kemendikbud tersebut diantaranya, Tri Rosmeti yang mengajar di kelas 6, Anita Utami yang mengajar di kelas 1, Yuliana Ningsih yang mengajar di kelas 3b, Mariam yang mengajar di kelas 2a, Diah Kumalasari yang mengajar di kelas 5 dan Sri Astuti yang mengajar Ekskul Pramuka.

“Alhamdulillah program ini sangat bermanfaat karena materinya disesuaikan dengan kebutuhan di masa pandemi. Selain mendapat tambahan ilmu, guru juga bisa bertukar pikiran dengan seluruh guru yang ada di Indonesia. Semoga wabah pandemi ini bisa segera berakhir dan kita bisa bertatap muka dengan peserta didik kita. Aamiin YRA,” ujar para guru yang mendapatkan penghargaan itu dalam keterangan tertulisnya, (13/3/2021).

Mereka menjelaskan, kegiatan tersebut terbuka untuk semua pengawas, kepala sekolah, dan guru pada tingkat SD, SMP, dan SMA/SMK dengan syarat sudah memiliki akun SIMPKB.

Kegiatan Bimtek e-Learning Guru Belajar Seri Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) ini berlangsung sejak tanggal 4 Januari 2021 sampai 27 Februari 2021 lalu, yang terbagi menjadi 11 angkatan. Di mana setiap angkatannya memiliki durasi waktu 5 kali 24 jam.

**Baca juga: Asyik Nih, Siswa SDN Poris Gaga 2 Belajar Sambil Berwisata di Banksasuci

Kegiatan itu memiliki 3 tahapan, yaitu orientasi, Bimtek, dan pengimbasan. Pada tahap pengimbasan, peserta diminta mengajak, mendampingi, dan membantu rekan guru yang lain dalam mengikuti dan menyelesaikan program Guru Belajar Seri Asesmen Kompetensi Minimum. Sehingga diharapkan rekan guru yang diajak adalah rekan guru di Satuan Pendidikan tempat Peserta mengajar.

“Ajakan tersebut dibuat dalam bentuk video, lalu diunggah ke channel YouTube. Setelah diunggah, selanjutnya memasukkan link URL video tersebut pada SIM Guru Belajar seri AKM sebagai syarat untuk mengunduh Piagam Penghargaan,” tandasnya.(*/Oke)

Print Friendly, PDF & Email