oleh

Empat Tim Pantau Industri Kuliner dan Cafe di Kota Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6-Meski belum akan menerapkan tatanan hidup baru, jajaran Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tangerang melakukan monitoring penerapan protokol kesehatan. Puluhan industri kuliner dan cafe yang tersebar di 13 kecamatan dipantau.

“Ada empat tim yang disebar untuk memantau langsung penerapan protokol kesehatan Covid-19,” kata Kepala Bidang Pariwisata, Boyke Urip Hermawan, Selasa (23/6/2020).

Ia menjelaskan, monitoring akan dilaksanakan dalam tiga hari secara bertahap di setiap kecamatan. Langkah itu guna memastikan penerapan protokol kesehatan Covid-19 berjalan sesuai anjuran pemerintah.

Boy bilang, para karyawan diimbau langsung untuk menerapkan protokol kesehatan serta memastikan ketersediaan tempat cuci tangan, penggunaan masker dan tanda jarak.

Saat ini sudah di bolehkan pengunjung untuk makan ditempat, meski kapasitas tempat hanya dibolehkan lima puluh persen. Setiap pengunjung yang datang harus dilakukan pengecekan suhu tubuh lebih dahulu.

Pihaknya menegaskan, pengelola tempat makan juga diwajibkan memenuhi 18 indikator yang terdapat di dalam tugas aspek, kesehatan, keselamatan dan keamanan.

“Mereka harus penuhi tiga aspek itu, jika ada aturan yang dilanggar tentu mereka akan dikenai sanksi, bisa berupa teguran hingga penutupan sementara hingga mereka bisa memenuhi,”imbuhnya.

Boy sebutkan, untuk jam operasional rumah makan masih sesuai aturan PSBB dengan batas waktu maksimal pukul 20.00 Wib. Untuk rumah makan yang di pusat perbelanjaan juga dilakukan pemantauan.

**Baca juga: PT AP II: Selesaikan Isu Bisnis Penerbangan.

Penanggung jawab Pondok Lauk Yulia Kristina mengatakan, pihaknya siap menjalankan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah. Setiap pegawai sebelum bekerja dilakukan pengecekan suhu tubuh, menggunakan masker dan face Shield.

“Kami lengkapi sarung tangan, masker dan face Shield untuk pegawai kami. Tempat cuci tangan kami telah sediakan bahkan untuk jalur masuk dan keluar untuk pengunjung juga kami bedakan,” pungkasnya. (Oke)

Print Friendly, PDF & Email