oleh

Empat Tahun WNA China ‘Aman’ Berbisnis Hp Ilegal di Alam Sutera, Kok Bisa?

image_pdfimage_print

Kabar6-Produksi handphone ilegal yang berhasil di bongkar jajaran Satreskrim Polres Metro Tangerang dikawasan Ruko De Mansion, Alam Sutera, Kelurahan Kunciran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, awalnya memang cukup menghebohkan jagat raya.

Beragam reaksi pun disuarakan oleh masyarakat, hampir diseluruh kolom media sosial yang saat itu ramai mengangkat fakta pemberitaannya.

Namun sayang, seiring waktu berjalan, kasus itu sepertinya perlahan mulai di lupakan dan ditinggalkan begitu saja. Padahal, omset dari bisnis gelap itu sendiri, terungkap mencapai hingga miliaran rupiah.

Lalu, mengapa bisa kegiatan yang sudah beroperasi selama empat tahun lamanya ini, sampai tak tercium oleh aparat dan para jajaran di pemerintahan daerah setempat. Kok bisa?

M Agun Djuhendi Junus, sebagai Camat Pinang Kota Tangerang pun merasa kecolongan. Tak lama, pasca kasusnya tersiar ke muka publik, Agun segera memerintahkan seorang stafnya untuk melihat dan meninjau kondisi ruko yang dijadikan para penjahat asal negeri tirai bambu itu.

Tak hanya itu, dia juga terus berupaya menggali sejumlah informasi dari pihak kelurahan setempat. Namun, diakui pula oleh pihak kelurahan, bahwa sejak awal informasi berkaitan dengan lokasi tersebut, memang cukup tertutup.

“Staff saya yang kesana. Itu ruko gak pernah ke buka informasi dari temen temen kelurahan,” ungkapnya, kemarin.

Sehingga, tambah dia, pihaknya pun hingga kini tak pernah tahu, meski hanya sekedar nama perusahaan sekalipun.

“Jadi gak tahu perusahananya apa namanya,” kata Agun, sembari mempersilahan kabar.com, menanyakan langsung ke pihak kelurahan setempat.

Anehnya, Rojali, sang lurah diwilayah itu, enggan memberikan keterangan apapun saat dihubungi melalui sambungan telepon selulernya.

“Nanti saja deh, langsung ke kantor,” pungkasnya.

Sementara itu, Kabag Humas Pemkot Tangerang, Ahmad Ricky Fauzan pun hingga kini tak juga mau memberikan jawaban, khususnya terkait langkah pemerintah setempat, pasca terbongkar aktivitas ini.**Baca juga: Perakitan Hp Ilegal di Pinang 4 Tahun Beroperasi, Omsetnya Hingga Miliaran.

Beberapa kali di hubungi melalui sambungan telepon selulernya, Kabag Humas yang belum lama ini di ‘semprot’ oleh sebagian besar wartawan di Kota Tangerang karena dianggap tak ramah serta kurang baik dalam membangun komunikasi ini, juga sama sekali belum mau merespon.(ges)

Print Friendly, PDF & Email