oleh

Empat Tahun Berdiri BUMD Tangsel Belum Profit

image_pdfimage_print

Kabar6-PT Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PITS) bersama Kejaksaan Negeri setempat menandatangani nota kesepakatan bersama atau MoU.

Induk perusahaan (holding company) Badan Usaha Milik Daerah itu kini telah memiliki dua anak usaha yang bergerak dalam bidang industri pengolahan air bersih dan persampahan limbah medis.

Direktur Utama PT PITS, Dudung E Diredja mengungkap, selain dua divisi di atas institusinya kini sedang merancang pembentukan anak perusahaan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS). Proses pendiriannya kini sedang digodok oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Mudah-mudahan di ujung tahun ini sudah terbentuk,” ungkapnya kepada wartawan di Balaikota Tangsel, Jalan Raya Maruga Nomor 1, Serua, Kecamatan Ciputat, Kamis (4/10/2018).

Dudung jelaskan, BUMD Tangsel resmi dirikan melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2013. Adapun operasional induk perusahaan mulai berjalan setahun berikutnya.

Dudung mengakui, sejak didirikan hingga kini BUMD Tangsel belum dapat memberikan hasil keuntungan (profit) kepada pemerintah daerah setempat.

“Meskipun belum bisa sharing pendapatan daerah, tapi kita sudah bisa mendapatkan hasil dari usaha air minum dan limbah medis,” jelasnya.

Dudung bilang, awalnya melalui penyertaan modal Pemerintah Kota Tangsel telah mengucurkan anggaran kas daerah sebanyak Rp 88 miliar. Dana tersebut diperuntukan membentuk beberapa badan usaha.**Baca juga: Ratna Sarumpaet Ditangkap di Bandara Soetta.

“Sekarang sudah dicairkan tahap kedua. Jadi sudah sekitar Rp44 miliar,” terang mantan Sekretaris Daerah Tangsel itu.(yud)

Print Friendly, PDF & Email