oleh

Empat Status Operasional 19 Bandara di Tengah Wabah Corona

image_pdfimage_print

Kabar6-PT Angkasa Pura II (Persero) melakukan penyesuaian pola operasional 19 Bandara yang dikelola perusahaan pelat merah itu sebagai bagian dari strategi menghadapi tantangan COVID-19.

Presiden Director PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin mengatakan saat ini berlaku empat kategori status operasional bandara yang diterapkan di 19 bandara yang dikelola BUMN itu.

“Normal Operation, Slow Down Operation, Minimum Operation dan Terminate Operation. Masing masing kategori status operasi bandara menunjukkan jumlah personil, jam operasi dan sumber daya (resources) yang beroperasi memgelola bandara dalam masa wabah Covid-19 ini,” ujarnya Jumat 3/4/2020.

**Baca juga: Dampak Corona, AP II Pangkas Jam Operasional 19 Bandara.

Dengan memperhatikan tren pergerakan penumpang serta penetapan Status Masa Tanggap Keadaan Darurat COVID-19 di tingkat nasional dari 29 Februari – 29 Mei 2020, dan Keputusan Menteri Kesehatan Republik lndonesia Nomor HK.01.07/MENKES/104/2020 jo SE Dirjen Perhubungan Udara No.6 Tahun 2020 terkait dengan meluasnya penyebaran wabah Coronavirus Disease (COVID-19), maka dilakukan penyesuaian kategori status operasi bandara sebagai berikut:

Slow Down Operation

1. Silangit di Tapanuli Utara
2. Raja Haji Fisabilillah di Tanjung Pinang
3. Minangkabau di Padang

Minimum Operation

1. Soekarno-Hatta di Tangerang
2. Sultan Iskandar Muda di Aceh
3. Kualanamu di Deli Serdang
4. Sultan Syarif Kasim II di Pekanbaru
5. Sultan Mahmud Badaruddin II di Palembang
6. Fatmawati Soekarno di Bengkulu
7. HAS Hanandjoeddin di Belitung
8. Sultan Thaha di Jambi
9. Husein Sastranegara di Bandung
10. Banyuwangi
11. Supadio di Pontianak
12. Tjilik Riwut di Palangkaraya
13. Kertajati di Majalengka
14. Raden Inten di Lampung
15. Depati Amir di Pangkalpinang
16. Halim Perdanakusuma di Jakarta

(GFM)

Print Friendly, PDF & Email