oleh

Empat Balon Walikota Ini Kembalikan Formulir ke PKB Tangsel

image_pdfimage_print

Kabar6-Dari sejumlah Bakal Calon (Balon) Walikota yang mendaftar ke Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), cuma ada empat Balon yang mengembalikan formulir pendaftaran.

 

Bukan tanpa sebab, itu karena adanya syarat mutlak yang ditetapkan, agar para balon bisa mendapatkan rekomendasi dari Tokoh Nahdatul Ulama (NU).

 

Ketua Carateker DPC PKB Tangsel, Ahmad Fauzi mengatakan, pihaknya memang mewajibkan para Balon Walikota yang ingin mengembalikan formulir pendaftaran, agar menyertakan rekomendasi dari Tokoh NU yang ada di Tangsel.

 

“Rekomendasi dari Tokoh NU itu sangat penting, agar kami mengetahui bagaimana karakter Balon Walikota yang mendaftar di partai kami,” ujar Fauzi saat dihubungi Kabar6.com, Sabtu (30/5/2015).

 

Dan, bila Balon tidak mendapatkan rekomendasi tersebut, maka PK Tangsel akan menolak pengembalian formulir pendaftaran dimaksud. ** Baca juga: Pemalsu Ijazah Diringkus Polsek Jatiuwung

 

Diketahui, sejumlah Balon Walikota yang mengambil formulir pendaftaran ke DPC PKB Tangsel, diantraranya adalah Airin Rachmi Diany, Shaleh MT, Benyamin Davnie, Ivan Ajie Purwanto, Masruri Bejo, Sudiar, Ikhsan Modjo dan Arsid.

 

Namun, dari sederet nama itu, hanya ada empat Balon yang mengembalikan formulir, yaitu Airin Rachmi Diany, Arsid, Benyamin Davnie dan Ikhsan Modjo yang telah mengembalikan formulir.(ard)

Print Friendly, PDF & Email