oleh

Elite PAN Tangsel Diserang Isu Politik Uang

image_pdfimage_print

Kabar6-Putaran hari terakhir masa kampanye atau H-3 jelang pencoblosan, elite Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diterpa isu tak sedap.

 

 

Asrofi, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) setempat, santer dituding telah melakukan politik uang (money politic) kepada kaum bapak dan ibu majelis taklim.

 

Wacana miring itu berhembus dari pesan di jejaring sosial broadcast BlackBerry Massenger, facebook, dan layanan aplikasi WhatsApp.

 

Bunyinya, kabar angin: anggota DPRD Tangsel asal PAN, Asropi ditangkap lantaran tertangkap tangan membagi-bagikankan uang di majelis ta’lim di Pamulang untuk memenangkan calon walikota dan wakil walikota Tangsel yang diusung partainya’.

 

Asropi, anggota Komisi Bidang DPRD Kota Tangsel, membantah bila dirinya dituding telah membagikan uang demi memuluskan langkah kandidat jagoannya.

 

Kegiatan pengajian rutin bersama warga jaringannya di Bambu Apus ketika itu malahan turut dihadiri Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) setempat.

 

“Jadi saya ceramah ngasih uang kas satu juta. Dan uang rutin saya berikan setiap bulan, bukan buat Pilkada,” katanya saat dihubungi wartawan mengaku sedang berada di luar kota, Selasa (8/12/2015).

 

Selama menyampaikan siraman rohani di hadapan jemaah majelis taklim, terang Asropi, dirinya tak sedikit pun menyinggung seputar pesta demokrasi.

 

Apalagi sampai mengajak semua jemaah mencoblos pasangan calon Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie.

 

“Kalau saya sampai kampanye sama saja saya menggali lubang kubur sendiri. Saya enggak mengajak orang untuk memilih salah satu pasangan calon, dan itu ada Pak RT sama panwas,” terangnya.

 

Terpisah, Yana Suryana, pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Kota Tangsel, mengutarakan bahwa tim pemenangan menduga masalah ini sengaja didesain oleh pihak rival pasangan calon Airin-Benyamin.

 

Manuver politik kotor sengaja dihembuskan untuk memecah konsentrasi koalisi partai pengusung petahana. ** Baca juga: Unsur Muspida Banten Pantau TPS Cilegon di Kedaleman dan Tegal Ratu

 

“Kami meyakini apa yang dilakukan oleh Asrofi tidak melanggar sesuatu yang diatur dalam undang-undang Pilkada,” utara Yana.

 

“60 persen target perolehan suara yang akan diperoleh pasangan calon petahana,” tambahnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email