oleh

Ekspose Kasus Korupsi Dana PIP di Tangsel Rp 719 Juta Lebih

image_pdfimage_print

Kabar6-Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan (Tangsel) telah melakukan ekspose kasus dugaan korupsi dana Program Indonesia Pintar di SMP Negeri 17, Pamulang. Ekspose ini untuk menghitung total kerugian negara yang bersumber dari dana APBN Tahun Anggaran 2020.

“Hasilnya pada bulan September 2020 telah terjadi pencairan dana sebanyak 11 kali,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Tangsel, Purkon Rohiyat, Selasa (29/2/2022).

Ia menyebutkan, total dana yang telah dicairkan sebanyak Rp 719,250,000. Dana tersebut dicairkan oleh oknum dari SMP Negeri 17 di BRI Cabang Pembantu Unit Mas Indah, Balaraja, Kabupaten Tangerang.

“Namun dana tersebut tidak disalurkan sebagaimana mestinya,” ujar Purkon.

Terpisah sebelumnya, Sekretaris Daerah Kota Tangsel, Bambang Noertjahyo mengaku belum terima surat rekomendasi penonaktifan Kepala SMPN 17 Marhaen Nusantara. “Mungkin satu dua hari,” terangnya, Senin kemarin.

**Baca juga:Bazar Murah di 7 Kecamatan Tangsel, Begini Kata Disperindag

Ia pastikan bahwa dirinya masih menunggu surat resmi dari inspektorat bersama dinas pendidikan dan kebudayaan Kota Tangsel. “Kalau bicara nonaktif sih mereka pasti sedang mengusulkan itu,” jelas Bambang.

Diketahui, sejak penyelidikan kasus bergulir Marhaen Nusantara sudah jarang datang berkantor di SMPN 17. Atas sederer catatan bolos ia terancam sanksi penonaktifan.(yud)

Print Friendly, PDF & Email