oleh

Eksploitasi Anak Pakai Cobek, Pria Ini Ditangkap Polres Tangsel

image_pdfimage_print
Tjd, saat diamankan Polres Tangsel.(cep)

Kabar6-Tim Opsnal Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan (Tangsel), meringkus seorang pria terduga pelaku eksploitasi anak dibawah umur secara ekonomi di kawasan Kecamatan Serpong.

Dalam aksinya, pelaku berinisial Tjd (41), warga Kampung Pojok, Padalarang, Bandung ini menggunakan modus yang cukup unik. Yaitu mempekerjakan sejumlah anak dibawah umur dengan berjualan cobek palsu di pinggir jalan.

“Penangkapan pelaku berdasarkan hasil lidik anggota dilapangan, menyusul ditemukannya banyak anak dibawah umur yang berjualan cobek di pinggir jalan di wilayah Serpong,” ujar Kasubag Humas Polres Tangsel AKP H Mansuri, Jumat (22/4/2016).

Kemudian, lanjut Mansuri, dari pengakuan tiga anak yang diduga dieksploitasi secara ekonomi itu, masing-masing Cepi Nurjaman (14), Dendi Darmawan (15) dan Muhamad Saepuloh (15), terungkap bila aktivitas mereka diakomodir oleh Tjd.

“Jadi, para bocah itu ternyata ditampung pelaku dirumahnya di Perumahan BSD, Kecamatan Serpong dan Perumahan Villa Melati Mas, Kecamatan Serpong Utara,” ujarnya. **Baca juga: Wanita Pengendara Beat Tewas Dihantam Mobil di Ciputat.

Setiap hari, lanjutnya, pelaku mendrop para anak itu ke sejumlah ruas jalan dikawasan Serpong, mulai pukul 14.00 WIB dan akan dijemput kembali pada pukul 22.00 WIB. **Baca juga: Tak Berpalang, Perlintasan KA di Ciputat Ancam Jiwa Pengendara.

Dari kegiatan itu, pelaku mendapatkan keuntungan sebesar Rp30 ribu perhari dari satu anak. Tak hanya itu, setiap bulan para korban juga dimintai uang iuran sebesar Rp100 ribu. **Baca juga: Berjudi Remi, Empat Warga Ciputat Dicokok Polisi.

Dari keterangan para anak yang dieksplaitasi tersebut, polisi kemudian menyergap pelaku di rumahnya dibilangan Kecamatan Serpong Utara. **Baca juga: Kawanan Rampok Sasar Rumah di BSD Serpong.

Dari rumah itu, polisi juga mengamankan sebanyak 105 buah cobek palsu, sebuah mobil Mitsubishi Pick Up, serta uang tunai sebesar Rp3.966.000. **Baca juga: Krishna Murti Sebut Pelaku Mutilasi Banyak Pacarnya.

Guna pengusutan lebih lanjut, kini pelaku diamankan di Sat Reskrim Polres Tangsel.(cep/yud)

Print Friendly, PDF & Email