oleh

Eks Menteri Sosial Juliari Jalani Masa Pengenalan Lingkungan

image_pdfimage_print

Kabar6-Eks Menteri Sosial Juliari Batubara telah di jebloskan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak Selasa (22/9/2021). Terpidana telah divonis hukuman penjara selama 12 tahun atas kasus korupsi bantuan sosial pandemi Covid-19.

“Betul sudah di Lapas, sejak hari Rabu,” ujar pelaksana tugas harian (Plh) Kalapas Kelas 1 Tangerang, Nirhono Jatmokoadi saat dimintai keterangan, Jumat (24/9/2021).

Nirhono mengatakan, semua warga binaan yang baru masuk itu tentunya harus diisolasi terkait Protokol Kesehatan (Prokes) dan harus diisolasi terlebih dahulu. Selain itu, Juliari pun tengah menjalani masa pengenalan lingkungan (Mapeling).

Meski demikian, tidak ada perlakuan khusus yang diberikan kepada eks Menteri Sosial tersebut.

“Sekarang Mapeling, masa pengenalan lingkungan. Sama saja kan diperlakukan sama saja dengan yang lain,” katanya.

**Baca juga: Tiga Sipir Lapas Klas 1 Tangerang Berstatus Tersangka Masih Tugas

Diberitakan sebelumnya, Jaksa eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi melaksanakan putusan Pengadilan Tipikor terhadap bekas Menteri Sosial Juliari P Batubara. Terpidana telah divonis hukuman penjara selama 12 tahun atas kasus korupsi bantuan sosial pandemi Covid-19.

“Dengan cara memasukkannya ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Tangerang untuk menjalani pidana penjara selama 12 tahun dikurangi selama berada dalam tahanan,” kata juru bicara Penegakan Hukum KPK, Ali Fikri kepada kabar6.com lewat keterangan tertulis, Kamis (23/9/2021). (Oke)

Print Friendly, PDF & Email