oleh

Eks Kadinsos Kota Tangerang Diperiksa Kejaksaan

image_pdfimage_print

Kabar6-Eks Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota Tangerang Masyati Yulia kembali di periksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang, Rabu (1/9/2021) kemarin. Kedatangan itu untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan pungutan liar (pungli) bantuan sosial program Kementerian Sosial (Kemensos).

Diketahui, Masyati pernah menjabat Kadinsos Juni 2017 hingga Juli 2019. Kemudian dimutasi menjadi Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang
hingga pensiun dari aparatur sipil negara (ASN) pertengahan 2020 lalu.

Masyati keluar dari gedung Kejari Kota Tangerang. Dirinya mengenakan baju berwarna merah dengan kerudung hitam sekitar pukul 11.17 WIB.

Masyati mengatakan, kasus dugaan penyelewengan dana bansos bagi warga miskin tersebut bukan pada masa ketika dirinya menjabat Kadinsos Kota Tangerang. Dirinya berdalih, kasus itu terjadi pada masa Kadinsos saat ini. ”Nggak. Ini salah panggil. Bukan masa saya. “Tanya Kadinsos yang sekarang,” ujar Masyati saat dimintai keterangan oleh awak media.

Masyati tetap pada pendiriannya. Dirinya menyebutkan bahwa Kejaksaan salah panggil.

”Saya Nggak Tahu. Tanya Kadinsos sekarang ya. Ini salah panggil. Seharusnya Kadinsos yang sekarang. Sudah ya, maaf,” ujar Masyati yang terlihat berlinang air mata sambil masuk ke dalam mobilnya.

Kasie Intelijen Kejari Kota Tangerang, R Bayu Probo Sutopo membenarkan, bahwa pemeriksaan yang kedua kalinya terhadap Masyati ini, untuk menggali proses adanya bantuan BPNT dari sisi perencanaan dan persiapan penyaluran.

Meski kata Bayu, ada fakta-fakta baru yang akan dikembangkan berkaitan sistem pelaksanaan penyaluran BPNT.

”Ya benar, baru saja Bu Masyati, kita mintai keterangan. Ini kedua kalinya. Beliau kooperatif hadir,” ucap Bayu saat dihubungi wartawan.

**Baca juga: Inspektorat Diingatkan Agar Tak “Bermain” Soal Sanksi Lurah Paninggilan Utara

Bayu mengatakan, pemeriksaan itu sebagai upaya pendalaman untuk mengungkap kasus dugaan penyelewengan dan pungli bansos yang ditujukan kepada warga miskin tersebut.

”Sabar ya, kita masih dalami dan kembangkan. Kita tidak mau gegabah dalam menentukan sikap. Doain ya biar cepat selesai dan terang alur, sistem dan mekanisme yang sebenarnya terjadi,” katanya. (Oke)

Print Friendly, PDF & Email