oleh

Ekonom Serukan Masyarakat Tolak Ekspor Pasir laut !

image_pdfimage_print

Kabar6-Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute, Achmad Nur Hidayat MPP,  menyerukan agar publik menolak keras ekspor pasir laut. Alasan publik harus tolak kebijakan ekspor pasir laut karena dengan ekspor pasir laut tersebut pemerintah sedang membahayakan ketahanan nasional dan kebijakan tersebut menguntungkan oligarki eksportir.

“Indonesia sudah melarang ekspor pasir selama 20 tahun. Namun saat ini, entah apa yang merasuki pemerintah saat ini. Setelah 20 tahun dilarang ekspor pasir laut, saat ini ekspor pasir laut sudah diperbolehkan melalui Peraturan Presiden No. 16 tahun 2023,” kata Achmad Nur Hidayat, Kamis (01/6/2023) .

**Baca Juga: Wakil Jaksa Agung Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila

Sontak kebijakan tersebut menuai kontroversi sebab ekspor pasir laut pasti membahayakan lingkungan dan kedaulatan negara.

Menurut Achmad, ekspor laut juga mengganggu ekosistem laut dan berdampak buruk terhadap pulau-pulau kecil.

“Kebijakan ini disinyalir adanya loby-loby oligarki dan Singapura yang berencana memperluas daratan melalui reklamasi. Oleh karena itu, ekspor pasir laut harus dihentikan,” pungkasnya.(Red)

Print Friendly, PDF & Email