oleh

Efek Berita Beras, Kepsek Dikumpulkan?

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemberitaan terkait pro kontra guru di Kota Tangerang yang diharuskan membeli beras setiap bulan, menuai reaksi dari instansi terkait ?, Kamis (12/1/2023).

Ya, kasak kusuk itu disampaikan seorang sumber, yang menyebutkan adanya pengumpulan para Kepala Sekolah (Kepsek) tingkat Sekolah Dasar di salah satu wilayah.

Sumber juga menyebutkan bila hal itu dilakukan untuk mencari tahu siapa yang telah berbicara tentang persoalan beras yang muncul dalam pemberitaan media.

Kepala Koordinator Wilayah (Korwil) Dinas Pendidikan , H. Djuhairi membantah bila ada kegiatan pengumpulan itu.

**Baca Juga: Pro Kontra Kebijakan Wajib Beli Beras di Kalangan Guru Kota Tangerang

Menurutnya, kegiatan itu merupakan agenda rapat biasa atau rutinitas yang lazim dilaksanakan.

“Gak ada. Kalau rapat mah memang biasa kita,” ungkap dia, saat ditemui diruang kerjanya, kemarin.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menegaskan bila pembelian beras itu bukanlah hal yang wajib. Melainkan hanya sebatas anjuran bagi yang berminat.

“Gak wajib. Yang mau aja itu mah. Itu kan beras dari TNG (PT. Tangerang Nusantara Global, red), gak ada salahnya kan kita sebagai masyarakat Kota Tangerang, ikut bantu dan bangga sama BUMD milik kita,” terangnya.

Meski begitu, ia tak menampik bila akan ada pihak yang berkeberatan dengan hal tersebut.

“Ya pasti akan ada aja yang gak suka (keberatan). Kalau ada satu dua mah jangan dipusingin, yang penting banyak yang seneng, gitu aja,” saran dia, dengan ramah.

Terkait teknisnya, kata Djuhairi, dilakukan antara pihak PT TNG bersama PGRI Kota Tangerang. Sedangkan, untuk harganya sendiri, yakni sebesar Rp 60 ribu per satu karung ukuran 5 kilogram.

“Jadi bukan dinas. Ini mah PGRI. Ya, mungkin biar memudahkan saja. Kan gak mungkin kalau diantar satu-satu. Jadi di koordinir melalui masing-masing PGRI yang ada disetiap Kecamatan,” katanya.

Disinggung soal jabatan Ketua PGRI yang tak lain juga adalah sebagai Kepala Dinas Pendidikan, Djuhairi menyakini bila hal tersebut tak terkait sama sekali.

“Gak lah, pak Jamal (Kadisdik Kota Tangerang), bisa membedakan itu,” pungkasnya. (Gus)

Print Friendly, PDF & Email