oleh

Edarkan Upal, Dua Pria Gaek Ini Disergap Polsek Pondok Aren

image_pdfimage_print
Dua kakek pengedar upal yang ditangkap.(cep)

Kabar6-Komplotan pria gaek pengedar uang palsu (Upal) kembali beroperasi di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Kali ini, petugas Unit Reskrim Polsek Pondok Aren menyergap dua pelaku pengedar sekaligus mengamankan upal pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu senilai Rp6,5 juta.

Kedua pelaku masing-masing adalah, SH alias Yanto (65) warga asal Tampingan, Desa Kedungwungu, Jatinegara, Kabupaten Tegal Jawa Tengah, dan Rosid (61), warga Pengasinan, Depok, Jawa Barat.

Kapolsek Pondok Aren, Kompol Indra Ranudikarta mengungkapkan, terungkapnya kasus tersebut bermula dari laporan warga, yang telah menerima uang palsu dari pelaku.

“Pertama kita sergap Yanto, dengan barang bukti berupa upal pecahan Rp50 ribu dan Rp 100.000 berjumlah Rp 4,5 juta,” kata Indra saat dikonfirmasi kabar6.com, Senin (29/8/2016). **Baca juga: Polda Banten Tangkap KMT Elektra Angkut 400 Ribu Liter BBM Ilegal.

Selanjutnya, dari hasil interogasi, pelaku mengaku mendapatkan upal dari rekannya yang bernama Rosid. Dari tangan pelaku ini, disita upal pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu dengan jumlah total Rp2 juta. **Baca juga: Banjir di Kampung Bulak Mulai Surut.

Berdasarkan pemeriksaan terhadap keduanya, pelaku mengakui bila upal tersebut dibuat sendiri di rumah tersangka Rosid, di bilangan Depok. **Baca juga: Dua Begal Bersamurai Disergap Resmob Polsek Mauk.

“Setelah kami geledah di rumah Rosid, kami dapati peralatan untuk membuat upal, seperti printer, tinta dan cat. KIni, keduanya masih kami periksa di Mapolsek,” ujarnya.(yud/cep)

Print Friendly, PDF & Email