oleh

Edarkan Togel, Tukang Ojek Rumpak Sinang Dicokok Polisi

image_pdfimage_print

Kabar6-Gara-gara nyambi menjadi pengedar toto gelap (togel), seorang tukang ojek di Kampung Rumpak Sinang, Kelurahan Pakulonan Barat, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, dicokok polisi, Sabtu (14/6/2014) malam.

Kanit Reskrim Pelsek Kelapa Dua, Ipda Ade M. Aly Tukang didampingi Katim Resmob Aipda Endro mengatakan, tukang ojek kemaruk itu tak lain adalah Irfan Arif (40), warga sekitar lokasi penangkapan.

“Tersangka bersama barang bukti sudah kami serahkan untuk diperiksa penyidik,” ujar Ipda Ade M. Aly.

Dari tangan Irfan, polisi menyita barang bukti berupa buku rekapan togel, sebuah HP dan uang sebesar Rp 875 ribu. **Baca juga: Rumah di Binong Daur Ulang Sabu Gagal.

Kepada petugas, Irfran mengaku baru 5 bulan menjadi bandar togel di wilayah Kampung Rumpak Sinang. Dari hasil penjualan nomor togel, pelaku mendapat keuntungan sebesar 10 persen. **Baca juga: Paguyuban se Tangerang Raya Deklarasi Dukung Prabowo-Hatta.

“Judi togel yang dijalani pelaku beromset sekitar Rp 1-2 juta,” ungkap Ade M. Aly.(abie)

Print Friendly, PDF & Email