oleh

Edarkan Sabu, Polisi Sergap Karyawan Swasta di Curug

image_pdfimage_print
MYS yang diamankan Satnarkoba Polresta Tangerang.(agm)

Kabar6-MYS, seorang karyawan salah satu perusahaan swasta, diamankan petugas Satnarkoba Polresta Tangerang, Rabu (4/1/2017). 

MYS di sergap di rumahnya di Desa Kadu, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, lantaran kedapatan mengedarkan narkoba jenis sabu.

Informasi yang dihimpun, saat ditangkap, pelaku kedapatan tengah berada dibawah pengaruh narkoba.

“Saat ditangkap tersangka sedang menggunakan narkoba. Kita temui enam paket kecil sabu di saku celananya dan disimpan dalam kotak permen warna hijau,” ujar Kasat Narkoba Polresta Tangerang, Kompol Sukardi, Rabu (4/1/2016).

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti enam paket sabu siap pakai diamankan ke Mapolesta Tangerang untuk proses hukum lebih lanjut.**Baca juga: Perubahan SOTK di Tangerang Tak Pengaruhi Kinerja ASN.

Polisi juga masih menelusuri penyulai barang haram tersebut termasuk kemungkinan adanya bandar besar yang beroperasi di wilayah Kota Serang.**Baca juga: Akses Buruk, Begini Harapan UPTD TPA Rawa Kucing.

Atas perbuatannya, pelaku terancam jeratan Pasal 112 Undang-undang Nomor 35 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman kurungan minimal lima tahun.‎(shy/agm)

Print Friendly, PDF & Email