oleh

Edarkan Sabu, Dua Pemuda Disergap Polsek Serpong

image_pdfimage_print
Dua pemuda yang disergap Polsek Serpong.(cep)

Kabar6-Dua pemuda pengedar narkoba jenis sabu disergap Polsek Serpong di JAlan Raya Boulevard, Graha Raya, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Kedua tersangka masing-masing berisinial AS (22) dan RS (24), keduanya adalah warga Kampung Ketapang, RT 001/005, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.

Kasubag Humas Polres Tangsel, AKP Mansuri saat di konfirmasi Minggu (11/9/2016) mengatakan, bila sedianya penangkapan kedua pemuda itu berlangsung kemarin.

“Penangkapan keduanya merujuk dari informasi warga sekitar, yang resah karena kawasan lingkungan tempat tinggalnya jadi lokasi transaksi narkoba,” ujar Mansuri.

Laporan warga, kemudian ditindaklanjuti petugas Unit I Reskrim Polsek Serpong. Dipimpin Iptu Agus Riyanto, petugas Unit I Reskrim Polsek Serpong langsung melakukan penyergapan.**Baca juga: Sopir Truk Tangki Ditembak Begal di Rest Area Tol Tamer.

Dari tangan kedua pemuda itu didapati barang bukti narkoba jenis sabu seberat 3 gram yang dikemas dalam tiga buah plastik.**Baca juga: Bongkar Manual “Gedung Hantu” di Bintaro Paling Aman.

“Keduanya kini diamankan di Mapolsek Serpong, guna pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Mansuri lagi.(cep/yud)

Print Friendly, PDF & Email