oleh

Edarkan Narkoba, Pasutri Disergap Polres Cilegon

image_pdfimage_print
Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Pasangan suami istri, AS (30) dan IN (27), warga Lingkungan Rokal, Kelurahan Jombang Wetan, Kecamatan Jombang, Kota CIlegon, terpaksa berurusan dengan polisi lantaran kompak mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.

Saat ditangkap, pelaku AS sempat berusaha melawan dengan mengacungkan senjata tajam sehingga petugas terpaksa mengeluarkan tembakan peringatan.

Dari tangan keduanya, polisi mengamankan sedikitnya tujuh paket sabu-sabu siap edar yang dikemas dalam kemasan plastik kecil. Polisi juga mengamankan senjata tajam yang digunakan pelaku untuk melawan.

Kasatnarkoba Polres Cilegon, AKP Gogo Galesung mengungkapkan, penangkapan pelaku bermula dari laporan masyarakat yang resah akan aksi pasutri tersebut.

Awalnya, petugas menangkap tersangka AS saat akan melakukan transaksi narkoba dengan pelanggannya. Selanjutnyam petugas menyisir rumah kontrakan pelaku dan menemukan 4 paket sabu.

“Tak hanya itu, petugas kami juga menemukan IN, yang merupakan istri pelaku, dalam kondisi dibawah pengaruh narkoba,” kata Gogo diruang kerjanya, Jumat (8/4/2016). **Baca juga: Tarif Angkutan Penyeberangan di Merak Turun 3,67 Persen.

Sementara itu, Kanit Lidik Satnarkoba Polres Cilegon, IPTU Sabar Sijabat mengungkapkan, pihaknya masih memburu satu pelaku lain diduga sudah melarikan diri. **Baca juga: Area Pelabuhan Merak di Sterilkan dari Pengunjung Non Penumpang.

Identitas pelaku yang masuk daftar pencarian orang (DPO) itu, diketahui dari keterangan kedua pelaku. “Kita masih melakukan pengembangan,” katanya.(sus)

Print Friendly, PDF & Email