oleh

Edarkan Fajar Pakong, Dua Pria Tangerang Ditangkap

image_pdfimage_print
Dua pengecer togel yang ditangkap.(agm)

Kabar6-Dua pengecer judi togel jenis Fajar Pakong diringkus polisi saat sedang mangkal di depan PT Bangkit Setia Sentosa Primatama, di Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Kamis (8/12/2016).

Kedua pria berinisial H dan MR itu berhasil diringkus, setelah petugas mendapatkan informasi dari warga, yang resah dengan aktivitas terlarang keduanya.

“Pertama kami tangkap H dikawasan industri tersebut. Selanjutnya kami ringkus MR dikawasan Kecamatan Rajeg,” ungkap Kapolsek Pasar Kemis, Kompol Kosasih.**Baca juga: Ahli Kaligrafi di Tangerang Diduga Cabuli Gadis SMP.

Dari tangan tersangka diamankan uang tunai senilai Rp59 ribu, satu unit handphone merk Nokia dan kertas rekapan. “Kedua tersangka kami amankan untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.**Baca juga: Urus AJB Rp7,5 Juta, Warga Keluhkan Ulah Staff Kecamatan Ciptim.

Atas perbuatannya, kedua priua tersebut dijerat pasal 303 tentang perjudian, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.(shy/agm)

Print Friendly, PDF & Email