oleh

E-KTP Dihentikan, Pemkot Tangerang Berlakukan Manual

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang untuk saat ini kembali memberlakukan layanan Kartu Tanda Penduduk (KTP) manual. Hal itu dilakukan, menyusul telah dihentikannya layanan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hingga awal Januari 2015 mendatang, lantaran sistem yang dinilai semerawut.

“Ya, jadi sekarang ini kita pakai KTP manual dulu untuk warga yang baru bikin KTP ataupun yang memperpanjang KTP manualnya, sampai menunggu kepastian dari pemerintah pusat kapan sistemnya akan berjalan lagi,” ujar Erlan Sutarlan, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tangerang, Minggu (23/11/2014).

Namun, lanjut Erlan, pihaknya tetap melayani/melakukan perekaman data e-KTP. Sebab, pemerintah pusat hanya menghentikan percetakan fisiknya saja.

“Perekamannya tetap kita layani, hanya saja kalau sekarang sampai akhir Desember fisik E-ektp tidak akan dicetak. Kalau dulu kan setelah perekaman, langsung dicetak oleh pemerintah pusat, meski menunggu agak lama,” tukasnya.

Erlan juga menjelaskan, tercatat ada 26 ribu warga Kota Tangerang yang belum mendapatkan e-KTP fisik, meski sudah melakukan perekaman. Sedangkan yang belum melakukan perekaman ada sebanyak 273 ribu orang.

Untuk itu, tambah Erlan, pihaknya berharap ada kejelasan dari pemerintah pusat terkait program e-KTP ini. Termasuk juga soal penyerahan kewenangan pelayanan e-KTP sepenuhnya kepada pemerintah daerah.

“Rencananya kan akhir Oktober perekaman dan pencetakan e-KTP diserahkan ke daerah. Tapi sampai saat ini belum karena dihentikan sementara oleh pusat. **Baca juga: Anak “Emak” Sosialita Minta JAH Dihukum Berat.

Dan, harapan kami, kalau mau diserahkan sudah tiak ada permasalahan lagi, karena masyarakat membutuhkan KTP untuk keperluan administrasi,” pungkasnya.(ges)

Print Friendly, PDF & Email