oleh

Dukung Pendidikan Antikorupsi, Wabup Lebak: Saya Minta Dindik Buat Kajian

image_pdfimage_print

Kabar6-Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi menyampaikan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak mendukung pendidikan antikorupsi di Provinsi Banten.

Kepada Dinas Pendidikan (Dindik) Lebak, Ade meminta agar dibuat kajian tentang pendidikan antikorupsi bagi jenjang pendidikan SD dan SMP.

“Karena pendidikan antikorupsi ini sangat penting, maka kepada Dinas Pendidikan tolong buatkan kajian pendidikan antikorupsi bagi jenjang SD dan SMP,” kata Ade saat mengikuti rapat virtual Sosialisasi Pendidikan Antikorupsi dan Penyuluhan Antikorupsi di Banten, Senin (3/5/2021).

Ade juga meminta kepada Dindik agar melaporkan secara berkala langkah-langkah yang sudah dilakukan dalam implementasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 38 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Antikorupsi pada Satuan Pendidikan.

Sementara itu, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana mengatakan, membangun integritas sejak dini melalui pendidikan antikorupsi menjadi hal penting untuk menanamkan nilai antikorupsi dan mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.

“Berdasarkan monev KPK tahun 2020 untuk Jawa Barat dan Banten sudah ada 89 Perguruan Tinggi Swasta, 492 Prodi, 3 Perguruan Tinggi Islam, dan 7 Prodi yang sudah implementasi Pendidikan Antikorupsi,” beber Wawan.

**Baca juga: GeNose di Tempat Wisata Lebak Ditarget Bisa Digunakan saat Libur Lebaran

Pihaknya, sambung Wawan, juga meminta Pemprov Banten agar menetapkan regulasi pendidikan anti korupsi pendidikan menengah dan ASN.

“Pemkab/Pemkot juga menetapkan regulasi untuk pendidikan antikorupsi pendidikan dasar dan ASN,” katanya.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email