oleh

Dukun Cabul Bandung Ditangkap di Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6-Polisi meringkus MN (41) warga Kampung Gebang Benteng Jaya, kelurahan Uwung Jaya, kecamatan Periuk kota karena diduga melakukan pencabulan terhadap sejumlah anak.

“MN diduga telah melakukan pencabulan terhadap kedua orang anak perempuan pada 19 September 2019 lalu di Bandung,” ujar juru bicara Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim, Selasa 8/10/2019.

Penangkapan MN ini setelah adanya laporan ke pihak kepolisian dengan LP/B/424/X/2019/JBR/RES BDG, tanggal 04 Oktober 2019.

Hal ini diperkuat dengan kedatangan seorang warga dari Kabupaten Bandung pada Minggu, 6 Oktober 2019 yang membawa bukti laporan Polisi tersebut. Warga itu meminta bantuan dan pertolongan untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku karena diduga telah melakukan pencabulan terhadap kedua anaknya.

**Baca juga: Raih 2 Medali Emas, Kadispora Kota Tangerang Apresiasi Atlet Bulutangkis.

“Modusnya pura-pura jadi dukun dan dapat mengobati anak korban yang kena guna-guna namun saat mengobati diduga telah melakukan pelecehan atau pencabulan,” ujar Abdul Rachim.

Atas laporan dan kedatangan warga tersebut polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku. “Barang bukti satu setel baju dan celana korban,” jelasnya. (Oke)

Print Friendly, PDF & Email