oleh

Dukcapil Buka Layanan Adminduk Bagi Korban Banjir Banten

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah pusat, Provinsi Banten dan Kabupaten/kota memberikan layanan adminduk kepada korban bencana banjir di Banten karena hilang, Sabtu (4/1/2020).

Pelayanan adminduk yang telah diberikan sementara kepada korban bencana banjir dan longsong untuk wilayah Tangerang Raya, disusul Kabupaten Pandeglang dan Lebak, sambil menunggu pendataan dari pihak terkait.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Siti Ma’ani Nina mengatakan, pelayanan adminduk kepada korban banjir karena kehilangan surat-menyurat berkerjasama antara Dukcapil Pusat, Provinsi Banten dan Kabupaten/Kota.

Pelayanan adminduk mulai dari peninjauan, pendataan dan membagikan dokumen penduduk korban Bencana Banjir.

“Hari Sabtu kemarin, kita juga membuka pelayanan adminduk bagi korban bencana banjir, karena kehilangan surat-surat,” kata Nina, kepada, Kabar6.com, Senin (6/1/2020).

Secara perinci Nina menyebutkan, untuk Kota Tangerang, layanan adminduk diberikan kepada korban banjir dengan membagikan Kartu Keluarga (KK) 111 lembar, KTP 8 lemar, KIA 5 lembar, akte lahir 6 lembar.

Sedangkan untuk Kabupaten Tangerang ke lokasi Posko Pengungsian Desa Kemandoran I Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, dengan membagikan 40 KTP el, 300 KK, 300 akte kelahiran

“Sedangkan untuk Kota Tangerang Selatan hasil Koordinasi nya KTP 1, Kartu Keluarga 1, akta kematian 1,” katanya.

Lebih jauh Nina mengatakan, layanan adminduk kepada korbn banjir untuk warga Kabupaten Lebak dan Kabupaten Serang masih proses pendataan.

**Baca juga: Serapan APBD Banten 2019 Sebesar 89 Persen.

Menurutnya, hal itu sesuai arahan Gubernur Banten, Wahidin Halim agar Pemprov Banten bisa memperhatikan dokumen kependudukan yang rusak akibat banjir dan segera mendapatkan penggantian.

“Proses pendataan masih akan terus berubah karena rekan di Kabupaten Kota yang terdampak Banjir melakukan terus pendataan tersebut dan dibuka Posko layanan adminduk di masing-masing kantor dinas dukcapil, Kecamatan dan Kelurahan,” tandasnya.(Den)

Print Friendly, PDF & Email