oleh

Duh, Warga Rawa Mekar Jaya Nyaris Bacok Kontraktor

image_pdfimage_print

Kabar6-Proyeksi tahap penyelesaian program pelebaran ruas Jalan Raya Ciater, Kecamatan Serpong, yang digulirkan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), belum ada titik terang.

Itu karena masih adanya kasus sengketa dalam proses pembebasan lahan, tepatnya pada titik lokasi bagian ujung jalan menuju arah kawasan BSD City.

“Kita dibilang menghambat program pemerintah, itu omong kosong. Kalau saya enggak ingat ini negara hukum, udah saya bacokin tuh orang-orang yang pada kerja (kontraktor),” ketus salah satu warga Kelurahan Rawa Mekar Jaya, yang enggan menyebutkan namanya, Rabu (11/12/2014).

Dihadapan para pejabat DBMDSA Kota Tangsel, pihak kontraktor dan sejumlah awak media, ia menyampaikan kalimat bernada sumpah-serapah. Emosinya meluap karena uang kompensasi ganti-untung pembebasan lahan milik orangtuanya yang terkena pelebaran jalan, sampai sekarang belum juga dibayarkan.

Padahal, proyek pelebaran tetap saja terus berjalan. Sampai akhirnya, lahan yang jadi lama jadi tempat usahanya pun juga ikut dibongkar.

Ditambah lagi, atas rasa kesalnya kepada pihak kontraktor yang membuat lubang urukan material tanah, dibiarkan terbengkalai. Rencananya, lubang itu akan dipasang beton porcest untuk sarana saluran air (drainase).

Dampak terparahnya terjadi pada saat kondisi curah hujan yang terus terus meningkat. Pengusaha rental alat sound system bertubuh kurus itu pun mengaku, jika sebelumnya bebas banjir, kini area rumahnya jadi terendam genangan air hujan.

“Saya kurang sabar apa coba, tanah belum dibayar tapi kerjaan udah jalan. Silahkan uruk tapi langsung dirapiin lagi, kalau enggak bakal saya palangin make mobil,” sungutnya sambil menunjuk armada mobil pick-up warna putih miliknya.

Di lokasi yang sama, Kepala Bidang Bina Marga DBMSDA Kota Tangsel, Aries Kurniawan, mengakui sengketa lahan yang belum kunjung selesai jadi menghambat proses pembangunan.

Pemerintah Kota Tangsel pun akhirnya langsung menyerahkan sepenuhnya atas masalah sengketa lahan ini kepada pihak Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.

“Termasuk uang pembebasan lahannya sudah dititipkan oleh Bagian Pertanahan Sekretariat Daerah Kota Tangsel) ke pengadilan,” terangnya. **Baca juga: Pemkot Tangsel Siap Teken MoU Pengelolaan Situ.

Jika nanti seluruh lahan milik warga sudah dibebaskan, Aries tambahkan, pihaknya bakal langsung melanjutkan program pelebaran jalan ke tahapan proses pengecoran beton.

Sementara ihwal program pembangunan jembatan Ciater sepanjang 22 meter itu merupakan bagian dari proyek pelebaran ruas jalan sepanjang 2 Kilometer.

“Mudah-mudahan perkembangannya bagus. Kita masih nunggu Bagian Pertanahan soal pembebasan lahan ini,” tambahnya bernada penuh harap.(yud)

Print Friendly, PDF & Email