oleh

Duh, Kades Patrasana Kresek Diduga Tunggak Rastra

image_pdfimage_print

Kabar6-Kepala Desa (Kades) Patrasana Kecamatan Kresek berinisial (LN) diduga menunggak pembayaran beras sejahtera (Rastra) sebesar Rp 126 juta.

Kepala Bidang Pemdes pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD), Ahmad Hapid mengatakan LN sempat beberapa kali di panggil, namun Kades Patrasana tidak pernah datang.

Selain Desa Patrasana, beberapa desa di antaranya Desa Gunung Kaler dan Desa Pagedangan Udik juga belum membayar tunggakan.

Ahmad berharap agar seluruh kepala desa yang belum membayar tunggakan rastra segera membayar dan melunasi tunggakan, karena berpotensi terjadinya pelanggaran hukum.

“Kami meminta kepala desa agar taat terhadap aturan, jangan bermain-main dengan hukum, mindsite atau pola pikir harus diubah,” tandasnya.**Baca Juga: Warga Jalan Legok-Pagedangan Kesal Truk Parkir, Begini Kata Polisi.

Camat Kresek Cr Inton mengaku sudah memanggil Kades Patrasana, dan sudah membuat surat pernyataan, dan berjanji melunasi sampai dengan tanggal 25 Januari 2018, namun sampai saat ini LN belum bisa melunasi.

Saat dikonfirmasi Kades Patrasana membenarkan bahwa dirinya masih memiliki tunggakan, namun pada hari Sabtu kemarin (red), sudah dicicil dan sisa tunggakannya masih Rp20 juta.

“Sudah saya lunasi, tapi masih tersisa Rp20juta,” singkatnya.(vee)

Print Friendly, PDF & Email