oleh

Duh, Anggota DPRD Tangsel Terpaksa Dipapah Keluar Ruang Paripurna

image_pdfimage_print

Kabar6-Agus Puji Raharjo anggota DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terpaksa harus dipapah. Hal itu terjadi setiap politikus asal PKS dari daerah pemilihan 4 Kecamatan Serpong Utara hendak masuk maupun keluar ruangan paripurna.

Pantauan kabar6.com, tangga menuju gedung paripurna tak tersedia fasilitas khusus bagi kaum difabel. Padahal sudah ada Peraturan Daerah tentang Penyelenggara Disabilitas yang diketuk palu pada 2018 lalu.

**Baca juga: Sah, Abdul Rasyid Ketua DPRD Tangsel Definitif.

“Terima kasih atas masukannya. Akan saya tindaklanjuti ke Dinas Bangunan,” ungkap Sekretaris DPRD Kota Tangsel, Chaerul Soleh, (Kamis, 19/8/2019).

Ia mengakui tangga menuju ruang paripurna menyulitkan para pengguna kursi roda. “Nanti akan dibuat di pinggiran kanan atau bagian kiri. Kita usulkan segera,” ujar Chaerul.

**Baca juga: Ini Skema Komposisi Pimpinan DPRD Tangsel Definitif.

Pada saat pengesahan Perda tentang Penyelenggaraan Difabel juga dua orang warga pengguna kursi roda terpaksa harua dipapah.(yud)

Print Friendly, PDF & Email