oleh

Dugaan Pungli SMKN 1 Panongan, Ketua PPDB Sebut Belum Diperiksa Polisi

image_pdfimage_print

Kabar6-Ketua panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 di SMKN 1 Kabupaten Tangerang atau dikenal SMKN Panongan, Zakaria mengaku belum menerima panggilan atau diperiksa polisi terkait dugaan praktek pungli di sekolah itu.

Tidak adanya panggilan dari pihak berwajib yang dinyatakan kepadanya. Dan dirinya pun bilang bahwa panggilan itu dihadiri oleh kepala sekolah dan Komite Sekolah.

“Panggilan kepolisian, bukan saya yang hadir, tapi kepala sekolah dan Komite, saya gak ikut,” ujarnya kepada Kabar6.com Jum’at (2/8/2019).

Zakaria menjawab pertanyaan Kabar6.com terkait penyidik Tipikor Polres Kota Tangerang yang melayangkan pemanggilan dan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Zakaria.

Pemanggilan ini terkait dengan dimulainya tahap penyelidikan dugaan pungli atau jual beli bangku di sekolah itu dalam PPDB 2019 ini.

“Untuk pemanggilan ketua PPDB SMKN 1 Panongan ini telah kami layangkan,” ujar Wakil Kapolres Kota Tangerang AKBP Komarudin, Jum’at (2/8/2019).

Adapun agenda pemeriksaan akan dilakukan pekan depan. Selain ketua PPDB, polisi juga akan memintai keterangan sejumlah guru, kepala sekolah dan komite SMKN 1 Panongan itu.

**Baca juga: Polisi Selidiki Dugaan Pungli, SMKN 1 Panongan: Kami Kooperatif.

Komarudin yang juga Ketua Siber Pungli Kabupaten Tangerang ini menegaskan, telah menurunkan tim penyidik Tipikor dalam menyelidiki dugaan praktek pungli ini.

Menurut dia, penyidik melakukan penyelidikan setelah mendapatkan laporan dan informasi dari Ombudsman Perwakilan Provinsi Banten.

Dugaan jual beli bangku di sekolah ini sebelumnya telah mendapat perhatian dari Ombudsman Perwakilan Provinsi Banten. Lembaga ini telah membentuk tim investigasi dan telah pemanggilan pihak sekolah.(N2P)

Print Friendly, PDF & Email