oleh

Dugaan Praktek Titipan di PPDB Kota Tangerang Melalui Jalur Adem

image_pdfimage_print

Kabar6-Komunitas Jaringan Sekolah Untuk Semua (Jarsus) menemukan adanya dugaan praktek titipan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Tangerang, Banten.

Mereka menilai, salah satu celah yang di duga digunakan untuk penitipan siswa baru melalui program Afirmasi Pendidikan Menengah (Adem) yang merupakan program Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), untuk pemerataan pendidikan, terutama bagi siswa berprestasi asal Papua, Papua Barat, serta daerah terdepan, terluar dan tertinggal.

“Tadi ada (daftar list) sebagian lima siswa program Adem, tapi tidak ada namanya. Maka kita konfirmasi tersebut, karena ada celah titipan. Ketika tidak ada namanya, maka bisa dimasukkan namanya siapapun,” kata Koordinator Jarsus, Ade Yunus, ditemui di gedung DPRD Banten, Kota Serang, Kamis (06/08/2020).

Menurut aktifis lingkungan dari Bank Sampah Sungai Cisadane (Banksasuci) ini, selain melalui program Adem. Celah untuk menitipkan siswa masuk ke sekolah yang diinginkan, bisa melalui jalur surat pindah tugas orang tua. Dimana, dalam PPDB sendiri ada beberapa jalur penerimaan siswa, yakni zonasi, prestasi, afirmasi dan pindah tugas.

“Perpindahan tugas ini agak sedikit janggal, karena cuma beda kecamatan dia pindah tugas. Ini yang kita konfirmasi, bahwa pindah tugas boleh untuk mendekatkan ke zonasi. Masih bias, aturan seperti itu. Ini juga celah titipan, siapapun karena enggak masuk (zonasi), bikin aja keterangannya pindah tugas,” terangnya.

Dia meminta agar Dindikbud dan inspektorat memeriksa serta mengaudit proses penerimaan siswa baru. Terlebih, Dindik mengaku tidak memiliki data program Adem.

Jika benar ada penerimaan siswa Adem, maka Dindikbud mencantumkan nama siswanya berdasarkan lokasi belajar. Hal ini dilakukan untuk keterbukaan informasi ke masyarakat.

“Ternyata dari Dindik tidak memiliki data jumlah siswa Adem, lalu sebaran dimana saja, ini yang kita khawatirkan ada titipan, misalkan jatahnya tiga, dimasukkan lima, enam. Kita minta di online di masukkan juga data by name nya,” jelasnya.

Kepala Bidang (Kabid) SMA Dindik Banten, Rudi Prihadi membantah temuan itu. Dia mengklaim dalam penerimaan PPDB yang sudah selesai, berjalan sesuai aturan yang berlaku. “Jika ditemukan pelanggaran, maka bisa dilaporkan ke pihak pengawas,” katanya.

Dindik Banten menginginkan jika ada pelanggaran hukum dalam penerimaan PPDB yang sudah dilakukan, maka persoalannya diselesaikan secara hukum. Agar para pelaku mendapatkan efek jera dan tidak mengulangi perbuatannya lagi.

“Segala bentuk pelanggaran kegiatan pelaksanaan PPDB sudah ada salurannya. Kita juga ada pengawas di setiap satuan pendidikan yang itu menjadi panitia PPDB. Jika ada pelanggaran hukum, kami setuju itu diproses hukum saja,” kata Rudi.

Ketika dikonfirmasi apakah Dindik Banten akan melakukan audit atau pemeriksaan atas dugaan titip menitip siswa baru, pihaknya hanya akan menunggu laporan dari masyarakat. Namun dia mengakui sistem PPDB masih memiliki kekurangan hang harus diperbaiki.

**Baca juga: Rutan Kelas I Tangerang Siapkan Ruang Khusus Kunjungan di Tengah Covid-19.

“Kami justru menunggu, menerima laporan, seperti hari ini, ada juga sekolah kita yang dikunjungi oleh inspektorat, apakah itu bagian dari audit. Sistem punya kelemahan dan memerlukan evaluasi yang perlu diperbaiki kedepan, zonasi itu mendekatkan yang jauh, tapi sebaran sekolah kita belum merata,” jelasnya. (Dhi)

Print Friendly, PDF & Email