oleh

Dugaan Politik Uang Cakades di Lebak Dilaporkan ke Polisi

image_pdfimage_print

Kabar6-Praktik money politic atau politik uang diduga dilakukan salah satu calon kepala desa (Cakades) Cimagenteng, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak. Dugaan tersebut dilaporkan ke pihak kepolisian Polres Lebak.

“Saya telah melaporkan dugaan politik yang yang diduga dilakukan cakades D dan ke polisi pada 21 Oktober 2021 kemarin,” kata Eka Gunawan, dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat (22/10/2021).

Laporan Eka berdasarkan video yang ia dapat terkait aktivitas kampanye D di Kampung Cilukut, Desa Cimangenteng pada Selasa (19/10/2021) lalu.

Dalam video itu ungkap Eka, D terlihat membagi-bagikan uang kepada masyarakat. Menurutnya, aksi bagi-bagi uang itu terindikasi suap kepada masyarakat.

“Laporan saya ini sebagai bentuk keprihatinan bahwa praktik money politic justru dianggap yang lumrah terjadi. Padahal sudah jelas dengan money politic masyarakat lah yang akan dirugikan,” terang Eka.

**Baca juga: Hari Santri, Sekda Lebak Tekankan Revitalisasi Etos Moral Kesederhanaan untuk Lawan Korupsi

Eka berharap, laporannya tentang dugaan politik uang itu bisa ditindaklanjuti oleh aparat penegak.

“Pesta demokrasi yang berlangsung seharusnya bersih dan jujur agar tercipta pemimpin yang bersih,” harap Eka.

Namun hingga Sabtu (23/10/2021) sore, D yang dihubungi melalui pesan WhatsApp belum juga merespon.(Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email