oleh

Dugaan Penghinaan Agama Pria di Bayah Lebak Akan Dibawa ke Bakor Pakem

image_pdfimage_print

Kabar6-Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Lebak, menindaklanjuti dugaan penghinaan agama oleh seorang pria berinisal N (62) di Sawarna, Kecamatan Bayah.

Kepala Badan Kesbangpol Lebak, Sukanta, mengatakan, pembinaan bagi tokoh agama segera akan dilakukan bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).

“Di FKUB kebetulan ada sosialisasi dan pembinaan, dan kebetulan sedang ramai soal kemarin di Sawarna, sesuai koordinasi dengan FKUB dan MUI maka kegiatan akan dilakukan di Bayah,” kata Sukanta kepada Kabar6.com, di Rangkasbitung, Selasa (12/7/2022).

Tak hanya pembinaan, Kesbangpol juga akan mengecek situasi dan kondisi di wilayah N menetap di Desa Sawarna pasca dilaporkan karena pernyataan-pernyataannya yang dianggap menghina simbol agama Islam.

Sukanta menjelaskan, hal tersebut dilakukan sebelum nantinya dugaan penghinaan agama tersebut bakal dibawa ke Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakor Pakem).

“Sejauh ini informasinya N ini enggak pengikut ya. Jadi nanti kami lebih pembinaan kepada tokoh agama, aparat desa untuk mencegah kejadian serupa tidak terulang lagi, fokusnya kami ke sana,” ucap Sukanta.

Diketahui, pria berinisial N asal Bekasi yang menetap di Sawarna Bayah dilaporkan karena diduga melakukan penghinaan terhadap agama.

**Baca juga: Pria di Bayah Lebak Diduga Hina Agama

“Ada keterangan dari beberapa saksi yaitu mantan pengikutnya, di antaranya yang diakui (N), katanya kalau air zam-zam itu adalah air kencingnya Baduy. Lalu dia juga menyebut Nabi Muhammad SAW dengan sebutan Si Muhammad dan bilang kalau (Nabi Muhammad) enggak ada apa-apanya,” kata Ketua MUI Bayah, KH Kaelani. S, Senin (11/7/2022).

Menurut Kaelani, pernyataan-pernyataan pria yang oleh pengikutnya di wilayah Sawarna dipanggil dengan sebutan Ayah sudah merupakan bentuk penghinaan terhadap simbol agama Islam.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email