oleh

Dugaan Pelanggaran Enigma, FPI Bakal Surati Pemkab Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6-Front Pembela Islam (FPI) DPW Kabupaten Tangerang akan memberikan surat kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang tentang dugaan beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh tempat hiburan malam Enigma.

Enigma yang berlokasi tak jauh dengan Masjid besar Asmaulhusnah Kecamatan Kelapa Dua Kabupaten Tangerang, tersebut akan segera disikapi oleh FPI dalam bentuk surat kepada instansi terkait.

“Yang pasti Kita akan membuat surat untuk menyikapi dugaan pelanggaran Enigma, tapi nanti karena kita masih sibuk nih,” tegas sekertaris DPW FPI Kabupaten Tangerang H. Anda kepada kabar6.com saat dihubungi lewat selularnya, Kamis malam (28/3/2019).

**Baca juga: Simpan Sabu di Bawah Kasur, Tege Dicokok Polresta Tangerang.

Sementara itu, saat di hubungi lewat pesan whatshapnya, Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alexander Yurikho mengatakan di era Demokrasi ini, siapapun berhak menyurati tentang hal apapun.

“Intinya kita (Kepolisian Resor Tangsel-red) berpesan dan minta pada semua pihak harus menjaga kondusifitas keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas),” tegas AKP Alexander Yurikho. (bam)

Print Friendly, PDF & Email