oleh

Dugaan Money Politic Caleg Gerindra Mulai Disidangkan

image_pdfimage_print

Kabar6-Kasus dugaan money politic (politik uang) yang dilakukan oleh Muhamad Nizar, Caleg DPRD Provinsi Banten dari Dapil Banten V, dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2014 lalu, kini memasuki tahap persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Rabu (14/5/2014).

Dalam sidang tersebut, Majelis Hakim yang diketuai oleh hakim I Made Suratmaja telah menghadirkan 13 saksi, termasuk dari salah satu anggota Panwaslu Kota Tangerang serta terdakwa M. Nizar.

Setelah mendengarkan kesaksian para saksi dan terdakwa, akhirnya sidang ditutup dan dilanjutkan kembali pada Jum’at 16 Mei 2014 mendatang.

Diluar persidangan, terdakwa M. Nizar mengaku tak pernah mengintruksikan siapapun untuk melakukan money politik seperti yang disangkakan kepada dirinya dalam perkara itu. **Baca juga: PDIP Lanjutkan Laporan Dokumen Palsu ke Polisi & Panwaslu.

“Tidak pernah sedikitpun saya mengintruksikan tim untuk melakukan money politik,” pungkasnya. (Ges)

 

Print Friendly, PDF & Email