oleh

Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan, Mantan Pejabat Pemkab Serang Di Periksa Polda Banten

image_pdfimage_print

Kabar6 – Polda Banten memeriksa SB, mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang, atas dugaan tindak pidana korupsi pengadaan lahan pada dinas yang pernah dia pimpin.

Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Banten sudah memintai keterangan dari SB pada Rabu, 17 November 2021 bulan lalu.

“Benar penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Banten melakukan pemeriksaan terhadap SB, mantan Kepala Dinas LH Pemkab Serang,” kata Kabid Humas Polda Banten, AKBP Shinto Silitonga, melalui rilisnya, Kamis (02/12/2021).

Shinto menerangkan SB diperiksa sebagai saksi. Usai Subdit Tipikor Ditreskrimsus telah menaikkan status penyelidikan menjadi penyidikan, sejak 12 Oktober 2021 dalam dugaan tindak pidana korupsi.

“Sampai saat ini penyidik terus mengumpulkan fakta-fakta dan segera melakukan gelar perkara,” terangnya.

Dari berbagai keterangan dan alat bukti yang dikumpulkan, nantinya Polda Banten akan menetapkan tersangka korupsi pengadaan lahan pada DLH Kabupaten Serang.

**Baca juga: Maling Komputer Puskesmas di Kota Serang Ditangkap Polisi

Polisi juga masih menunggu perhitungan kerugian negara, yang ditimbulkan dari dugaan korupsi pengadaan lahan di Pemkab Serang.

“Penyidik segera melakukan gelar perkara untuk menentukan siapa subjek hukum yang bertanggungjawab dalam dugaan tindak pidana korupsi pengadaan lahan tersebut sambil menunggu hasil Penghitungan Kerugian Negara (PKN) yang dilakukan oleh auditor pemerintah,” jelasnya.(dhi)

Print Friendly, PDF & Email