oleh

Dugaan Korupsi, Kejari Tigaraksa Periksa Sekretaris DKP Tangerang

image_pdfimage_print
Sekretaris DKP Kab. Tangerang, Tamimah.(bad)

Kabar6-Kejaksaan Negeri (Kejari) Tigaraksa memeriksa sejumlah pihak, terkait dugaan korupsi proyek pemagaran dan percontohan tambak ikan di Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

Tak tanggung-tanggung, pemeriksaan yang digelar penyidik Kejari Tangerang berlangsung hingga tujuh jam lamanya.

Sejumlah pihak tersebut diantaranya adalah, Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Tangerang, Tamimah, Camat teluknaga Sudrajat, Kepala Desa (Kades) Kampung Kelor, Minata dan Sekretaris Desa (Sekdes) Kampung Kelor, Arsin.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Tigaraksa, Faisol, Senin (18/4/2016) mengatakan, para pihak yang diperiksa itu masih sebagai saksi.

Pemeriksaan dilakukan terkait dugaan korupsi proyek pemagaran dan percontohan tambak ikan yang didanai APBD Kabupaten Tangerang tahun 2015 sebesar Rp4,97 miliar.

Namun di tengah perjalanan proyek itu dihentikan oleh DKP Kabupaten Tangerang. Diduga pihak kontraktor tidak sanggup menyelesaikan proyek tersebut.

Selain itu, anggaran proyek tersebut juga di mark up hingga merugikan negara miliaran rupiah. **Baca juga: Kajari Sebut Parkir Meter di Tangsel Rugikan Masyarakat.

Sementara, usai diperiksa, Sekretaris DKP Kabupaten Tangerang, Tamimah yang dikonfirmasi wartawan enggan berkomentar banyak. Dia hanya menyebut, bila kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut, PT Naga Lahan Semesta, masuk dalam blacklist. **Baca juga: HUT Satpol PP dan Damkar, Begini Pesan Bupati Zaki.

Sedangkan Kades Kampung Kelor, Minata dan Sekdes Arsin, juga enggan memberikan komentar kepada wartawan dengan dalih lagi kebelet. Keduanya langsung buru-buru masuk ke mobil pribadinya dan berlalu meninggalkan wartawan.

“Maaf saya lagi buru-buru, lagi kebelet,” ujar Minata.(bad)

Print Friendly, PDF & Email