oleh

Dugaan Kecurangan Lelang, Masyarakat Lapor ke Inspektorat Kabupaten Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6-Inspektorat Kabupaten Tangerang kembali menerima pengaduan dari masyarakat terkait dugaan kecurangan dalam proses lelang proyek gedung Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Inspektur Pembantu (Irban) II Inspektorat Kabupaten Tangerang Indrayana mengatakan, pihaknya mengaku kembali menerima surat pengaduan ihwal proses lelang proyek tahap satu (multiyears) gedung BPBD yang menyerap APBD Tahun Anggaran 2018 sebesar Rp8.864.920.000.00.

Surat pengaduan dari dua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), yakni Masyarakat Pemantau Anggaran Negara (Mapan) dan Garuk KKN ini meminta Inspektorat selaku Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (Apip) agar serius melakukan pemeriksaan terhadap Panitia Lelang di Kelompok Kerja (Pokja) tiga yang menangani proses lelang proyek tersebut.

Pasalnya, Panitia Lelang yang dipimpin Ali Margo, Pegawai Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kabupaten Tangerang ini dituding telah melakukan sejumlah dugaan kecurangan selama berlangsungnya proses lelang.

“Surat pengaduan sudah kami terima lagi dari dua LSM dan sekarang sudah langsung saya disposisi ke tim sembilan,” ungkap Indrayana, kepada Kabar6.com, Senin (10/9/2018).

Dijelaskannya, tim sembilan diinstruksikan untuk segera menindaklanjuti dan memanggil seluruh Panitia Lelang di Pokja tiga guna dimintai keterangan seputar masalah yang diadukan tersebut.**Baca Juga: MUI Tangsel: Ini Empat Makna Tahun Baru Hijriah.

“Sebelumnya kami sudah periksa Panitia Lelang dan Pejabat Unit Layanan Pengadaan (ULP) terkait proses lelang itu, tapi jawaban mereka proses lelangnya telah dilakukan sesuai dengan mekanisme. Terkait dugaan kecurangan itu, kami belum bisa melihat kearah sana. Kalau bisa untuk lebih jelas langsung dipertanyakan ke tim,” ujarnya.(Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email