oleh

Dugaan kasus Narkoba Jenis Sabu, Sat Narkoba Polresta Tangerang Enggan Komentar

image_pdfimage_print

Kabar6-Kanit Unit 1 Satuan reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tangerang enggan komentar terkait penyerahan penangkapan Abudin yang diduga kedapatan sisa pakai sabu dalam bong.

“Saya masih diluar pak, ntar aja kalau saya sudah ada di kantor,” jelas Kanit Unit 1 Satresnarkoba Polresta Tangerang Ipda Agus Mulyana lewat pesan whatshApnya kepada Kabar6.com, Jum’at (14/12/2018).

Dan, lanjut Ipda Agus Mulyana, dirinya juga akan meminta ijin terlebih dahulu dengan atasannya terlebih dahulu.

“Tar izin kasat saya belum bisa memberikan komentar maaf ya pak,” tegasnya.

Perlu diketahui, Pelaku dugaan kasus Narkotika jenis sabu dilimpahkan ke Unit 1 Satnarkoba Polresta Tangerang. Pasalnya kedapatan barang bukti sabu sisa pakai dalam alat hisap (Bong).

Panit Polisi Jalan Raya (PJR) Induk Ciujung Ipda Agus Susilo mengungkapkan, pihaknya mengakui barang bukti yang diduga sisa pakai dalam bong langsung diserahkan kepada Unit 1 Satnarkoba Polresta Tangerang.

**Baca juga: Disdukcapil Bakal Gelar Pembuatan KIA Gratis di Pusat Keramaian.

“Saat itu Abudin dan barang bukti yang diduga sabu sisa pakai dalam bong kita serahkan langsung ke Kanit Narkoba Unit 1 Polresta Tangerang,” tegas Ipda Agus Susilo kepada Kabar6.com saat dimintai keterangan lewat telpon genggamnya, Selasa (11/12/2018).

Diberitakan sebelumnya, Abudin berhasil ditangkap PJR Induk Ciujung setelah melakukan pembayaran tol Balaraja Barat sekitar beberapa puluh meter Abudin menepikan kendaraannya. (bam)

Print Friendly, PDF & Email