oleh

Dugaan Jual Beli bangku, Ombudsman Panggil SMKN 1 Kabupaten Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6-Ombudsman Perwakilan Provinsi Banten akan memeriksa Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Kabupaten Tangerang terkait dugaan praktik jual beli bangku dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri di Kabupaten Tangerang itu.

“Kami jadwalkan pemanggilan Jum’at pekan ini,” ujar Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Banten Bambang P Sumo, Rabu (3/7/2019).

Bambang mengatakan pemanggilan sekaligus pemeriksaan ini untuk meminta klarifikasi dari pihak SMKN 1 Kabupaten Tangerang atas adanya laporan kepada lembaganya tentang dugaan jual beli bangku di sekolah yang popular disebut SMKN Panongan tersebut.

**Baca juga: Optimalisasi JKN Melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu DPMPTSP Kabupaten Tangerang dan BPJS Teken Kerja Sama.

Ombudsman Perwakilan Banten, kata dia, langsung membentuk tim investigasi untuk menelusuri dugaan tersebut setelah menerima laporan itu.

Kepala Sekolah SMKN 1 Kabupaten Tangerang Mahfudin mengakui telah menerima surat panggilan tersebut. “Sudah kami terima (surat panggilan Ombudsman,” katanya saat dihubungi Kabar6.com.(GFM)

Print Friendly, PDF & Email