oleh

Dugaan Armada Sampah DLHK Angkut Sampah Pabrik di Kawasan Turbin, Ini Kata Kadis DLHK Kabupaten Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6-Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang membantah dugaan LSM Barisan Independen Anti Korupsi (BIAK), terkait armada sampah milik Dinas DLHK yang beroperasi ‘liar’ di kawasan Industri Turbin, Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

“Supir teruk sampah yang mengoperasikan truk sampah milik DLHK tidak ada yang bertindak seperti yang didugakan LSM BIAK mengingat ini masih pandemi Covid-19,”jawab Ahmad Taufik, Kepala DLHK Kabupaten Tangerang, Rabu (14/07/2021).

Tugas truk sampah setiap harinya, kata Taufik membersihkan jalan utama di 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang.

“Jadi artinya, kami lebih mengedepankan pelayanan, contoh sampah-sampah disepanjang jalan raya Bitung sampai batas Serang dan jalan protokol utama di 29 Kecamatan seluruh kabupaten Tangerang kami angkut,”jelas Taufik.

Bahkan, kata Taufik, sampah tak bertuan atau itidak ada pemiliknya tetap kami angkut walaupun tidak ada uang yang didapat para sopir. Tugas tenaga kebersihan saat ini sudah berat apalagi bekerja di tengah-tengah pandemi saat ini.

“Bisa saja sampah-sampah yang dangkut itu adalah sampah orang yang terkena virus corona, jadi petugas posisi yang rentan terkena covid-19. jadi supir dan petugas DLHK tidak butuh pujian-pujian mereka saya nilai bekerja sudah sangat berat, jadi dugaan armada dijadikan ajang bisnis para supir tidak benar,”tegasTaufik dengan nada tegas.

Menurut Taufik, untuk menarik retribusi sampah sudah ada aturannya. Dari penarikan restribusi sampah hanya dapat Rp4 miliar setahun yang masuk ke kas daerah. Armada yang dimiliki hanya 206 unit.

Taufik juga mengatakan, semestinya dengan 4 juta penduduk Kabupaten Tangerang armada sampah penduduk di Kabupaten Tangerang, harusnya 800 unit.

“Kalau masih belom sempurna bersihnya, itu kami akui, karena dari 206 unit yang dimilikinada 40 unit armada yang rusak,”imbuhnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Independen Anti Korupsi (BIAK), menduga armada pengangkut sampah Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang beroperasi ‘liar’ dan diduga dijadikan ajang bisnis oleh oknum DLHK di Kawasan Turbin, Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Satu unit armada pengangkut sampah beroperasi sekitar 10 pabrik sampai 11 pabrik yang ada di dalam kawasan Tribun. Bahkan dalam jangka 1 minggu DLHK mengangkut sampah sebanyak 3 kali. Adapun industri yang dituju antara lain PT. Universal Raspati Tribune Engenering, PT. Thiansun Indonesia.

“Kita menemukan adanya armada pengakut sampah satu unit, milik Pemkab Tangerang yang ada di wilayah Kecamatan Cikupa, Desa Bitung, tadi pagi kisaran jam 10:00,” ungkap ketua LSM BIAK Abdul Rafik atau biasa disebut Opick kepada kabar6.com, Rabu, (7/7/2021).

**Baca juga: Armada Sampah DLHK Diduga jadi Ajang Bisnis, Camat Cikupa Masih Bungkam

Opick mepertanyakan,MoU apakah di perbolehkan armada truk milik Pemkab Tangerang mengakut sampah di kawasan industri.
(Cr)

Print Friendly, PDF & Email