oleh

Dugaan Adanya Persekusi Terhadap Siswi SMKN 7 Tangsel, LPAI Sebut Tamparan Bagi Semua Pihak

image_pdfimage_print

Kabar6-Kota Tangerang Selatan yang baru-baru ini mendapatkan gelar kota layak anak kembali di kejutkan dengan kejadian luar biasa yakni dugaan persekusi ataupun bullying.

Kota yang berhasil mendapatkan rekor muri dalam kategori sudah terbentuknya satgas perlindungan anak di tiap rukun tetangga di nilai kurang menjalankan amanahnya.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Prof. Dr. Seto Mulyadi, S.Psi., M.Si. ia menyayangkan adanya kasus dugaan bullying yang terjadi di kota Tangsel Kamis (1/8/2019).

“Hal tersebut merupakan tamparan bagi kita semua, tidak hanya pemerintah kota saja. Tetapi juga masyarakatnya. Kan Tangsel sudah mendapatkan rekor muri karena terbentuknya satgas perlindungan anak hingga tingkat RT, mestinya satgas ini juga melakukan kontrol di lingkungan sekolah,” ucap ketua LPAI yang akrab di panggil Kak Seto.

Melalui Hp selulernya, Kak Seto juga mengkritik kota layak anak tersebut tentang pengertian kota ramah anak. Sehingga kekerasan terhadap sesama siswa ataupun alumni itu tidak terjadi.

“Jika pengertian kota ramah anak di jalankan, semestinya hal yang menyangkut kekerasan sesama siswa tersebut tidak akan pernah terjadi,” ucap Kak Seto.

**Baca juga: Gadis Calon Pembawa Baki Paskibraka Tangsel Meninggal Dunia.

Ia melanjutkan, menurutnya kejadian tersebut dapat di analisa dan dapat masuk ke ranah pidana. Pasalnya, ada indikasi perbuatan yang melawan hukum.

“Kasus ini tergolong Kasus Luar Biasa (KLB), selain sanksi kekerasan terhadap anak, para pelaku tersebut juga dapat di jerat hukum pidana,” tutup Kak Seto.(adt)

Print Friendly, PDF & Email